PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap tiga fungsi utama dewan: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal ini ia sampaikan di hadapan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi, dan Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) dalam kegiatan kuliah lapangan, Selasa.
Subandi menjelaskan, DPRD tidak hanya bertugas membentuk peraturan daerah. Lembaga ini juga memiliki peran strategis dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah kota.
"Mahasiswa perlu mengetahui fungsi dan kewenangan DPRD, mulai dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, hingga fungsi pengawasan," kata Subandi dalam pemaparannya.
Subandi menambahkan, fungsi pengawasan menjadi krusial untuk menjamin program dan anggaran yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi warga Palangka Raya. Pengawasan ini mencakup pelaksanaan program pemerintah, penggunaan anggaran, serta penerapan peraturan daerah yang telah disepakati.
"Fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program dan anggaran yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Subandi, kegiatan seperti kuliah lapangan menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat tugas lembaga legislatif secara langsung. Pemahaman ini, lanjutnya, akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat.
"Semakin luas pemahaman yang dimiliki mahasiswa, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan, baik selama menempuh pendidikan maupun setelah menyelesaikan studi," demikian Subandi.