PURUK CAHU — Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027. Seruan ini disampaikan di Puruk Cahu, Jumat, sebagai respons atas maraknya potensi pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan.
"Pengawasan itu juga mencegah demi sistem pendidikan kita yang lebih baik," ungkap Bebie.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memastikan DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung objektif, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan SPMB ajaran 2026-2027 agar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Bebie secara tegas menolak segala praktik yang dapat merusak integritas dunia pendidikan. Ia menyoroti pungli, gratifikasi, maupun praktik titipan dalam penerimaan murid baru sebagai ancaman serius terhadap keadilan akses pendidikan.
"Tentunya saya secara pribadi sangat-sangat menolak segala bentuk praktik pungutan liar, gratifikasi, titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru,” tegas Bebie.
Selain mengajak warga, Bebie juga memberikan dukungan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Murung Raya, mulai dari jenjang PAUD, TK, hingga SMA sederajat. Ia meminta para kepala sekolah menjalankan proses SPMB secara profesional dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat.
"Kepada seluruh elemen masyarakat, sekolah dan pemerintah kiranya saya sangat berharap dapat bersama menjaga integritas pendidikan, sehingga proses penerimaan siswa baru benar-benar berjalan jujur dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon murid," demikian Bebie.
Komitmen DPRD Murung Raya ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berintegritas. Pengawasan dari warga menjadi kunci utama dalam memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik tidak terpuji selama proses penerimaan murid baru berlangsung.