MATARAM — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembangkan penyidikan kasus narkotika jaringan besar dengan barang bukti sabu 17 kilogram. Fokus terbaru penyidik adalah menelusuri dugaan aliran dana setoran yang disebut mencapai miliaran rupiah.
“Kami sedang mendalami dugaan adanya setoran uang yang mengalir secara terstruktur dari jaringan ini,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa para tersangka rutin menyetorkan dana kepada oknum aparat. Nominal yang disebut dalam pemeriksaan berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan.
Jika diakumulasi selama periode tertentu, total dana yang diduga mengalir bisa mencapai Rp 4,5 miliar. “Kami masih menghitung total keseluruhan dari keterangan saksi dan barang bukti,” tambah Artanto.
Nama seorang mantan Kapolres di lingkungan Polda NTB ikut disebut dalam pengembangan kasus ini. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang mengaitkan nama tersebut dengan aliran dana dari jaringan narkoba.
Meski demikian, Kombes Artanto menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap eks Kapolres tersebut. “Saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, beberapa pekan lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 17 kilogram sabu yang dikemas dalam 17 bungkus teh China.
Jaringan ini diduga memiliki jalur distribusi dari Sumatera menuju NTB, dan kemudian ke Australia. Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka, termasuk seorang bandar besar yang masih dalam pengejaran.
Untuk mempercepat pengusutan, Polda NTB telah membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba dan Propam. Tim ini bertugas menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi keterlibatan pihak internal kepolisian.
“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota yang terlibat. Proses hukum akan berjalan transparan,” tegas Kombes Artanto.
Pengembangan kasus ini menjadi perhatian publik di NTB, mengingat besarnya barang bukti dan dugaan keterlibatan oknum penegak hukum. Masyarakat berharap pengusutan tuntas tanpa pandang bulu.