KATINGAN — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pesan tegas saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Katingan, Sabtu (23/5/2026). Ia mengingatkan agar program Sekolah Rakyat tidak disalahgunakan oleh kalangan tertentu.
Mensos menegaskan bahwa program ini diperuntukkan secara khusus bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. “Sekolah Rakyat jangan sampai jadi ajang titip anak pejabat atau ASN,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan sasaran program. Mensos ingin memastikan afirmasi pendidikan ini tepat sasaran sejak awal.
Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Kementerian Sosial yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini menyasar daerah-daerah dengan angka kemiskinan tinggi, termasuk Katingan.
Konsepnya mencakup pendidikan formal dan pengembangan karakter, dengan harapan memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Mensos menekankan bahwa program ini harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Katingan menjadi salah satu lokasi kunjungan kerja Mensos karena angka kemiskinan di wilayah ini masih tergolong tinggi. Pemerintah pusat berencana menggelar program Sekolah Rakyat di beberapa titik di Kalimantan Tengah sebagai pilot project.
Dalam kunjungannya, Saifullah Yusuf juga berdialog dengan perangkat daerah dan tokoh masyarakat setempat. Ia meminta semua pihak mengawal program ini agar tidak dibajak oleh kepentingan kelompok tertentu.
Mensos meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi data calon penerima manfaat secara ketat. Data kependudukan dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) harus menjadi acuan utama.
“Jangan sampai ada anak pejabat yang masuk daftar penerima. Ini untuk anak-anak yang benar-benar tidak punya akses ke pendidikan layak,” tambahnya.
Peringatan ini sekaligus menjadi sinyal bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak bermain-main dengan program bantuan sosial dan afirmasi pendidikan.
Pemkab Katingan diminta segera membentuk tim verifikasi lapangan untuk memastikan data penerima manfaat akurat. Sosialisasi ke tingkat desa dan kelurahan juga akan dipercepat.
Mensos memastikan akan ada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti memanipulasi data. Program Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai berjalan pada tahun ajaran baru mendatang.