Pencarian

Baru Terima Rp335 Miliar dari Rp800 Miliar, Gubernur Kalteng Tagih Sisa DBH ke Pusat

Jumat, 26 Juni 2026 • 11:40:01 WIB
Baru Terima Rp335 Miliar dari Rp800 Miliar, Gubernur Kalteng Tagih Sisa DBH ke Pusat
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menagih sisa Dana Bagi Hasil senilai Rp465 miliar dari pemerintah pusat.

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunggu realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) senilai ratusan miliar rupiah dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, dana yang baru masuk ke kas daerah baru sekitar Rp335 miliar dari total akumulasi yang belum disalurkan sejak 2023 hingga 2025.

Tagihan Pembangunan Daerah

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa total kewajiban pemerintah pusat yang belum tersalurkan mencapai kurang lebih Rp800 miliar. Ia menegaskan dana tersebut bukanlah utang, melainkan kewajiban yang belum sepenuhnya diselesaikan.

“Kalau dibilang utang juga susah. Tapi memang ada kewajiban yang belum tersalurkan,” ujar Agustiar kepada wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Istana Isen Mulang, Kamis (25/6/2026) malam.

Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat dana ini krusial. “Ya pasti ditagih. Apalagi kondisi keuangan sedang terbatas. Dana itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” katanya.

Batas Kewenangan dan Terobosan Fiskal

Agustiar juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola sektor potensial. Menurutnya, banyak sektor yang masih berada dalam kendali pusat sehingga ruang gerak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal.

“Banyak kewenangan yang berada di pusat. Ada juga sejumlah kawasan yang menjadi persoalan bagi daerah. Bukan berarti kami tidak bisa berinovasi, tetapi memang ada batasan kewenangan yang harus dipahami,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan Pemprov Kalteng tetap berupaya mencari terobosan dan inovasi untuk memperkuat kapasitas fiskal di tengah berbagai keterbatasan tersebut.

Kunjungan Ditjen Keuangan dalam Waktu Dekat

Dalam waktu dekat, Pemprov Kalteng dijadwalkan menerima kunjungan dari jajaran Direktorat Jenderal Keuangan. Pertemuan itu diharapkan menjadi momentum untuk membahas percepatan penyaluran DBH yang masih tersisa.

Agustiar berharap sisa dana yang belum diterima dapat segera direalisasikan. Hal itu dinilai penting untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Bagikan
Sumber: prokalteng.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks