Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya membagikan 1.000 masker kepada warga dan pengguna jalan di Jalan RTA Milono serta Jalan Willem AS, Rabu. Pembagian ini merupakan langkah darurat untuk menekan dampak kesehatan dari kabut asap yang menyelimuti ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah akibat kebakaran hutan dan lahan.
PALANGKA RAYA — Langkah itu diambil di tengah memburuknya kualitas udara di kota tersebut. Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, menyebut pembagian masker adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang tetap beraktivitas di luar ruangan.
"Kami membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah di tengah kondisi udara yang kurang baik akibat asap karhutla. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," kata Untung di Palangka Raya.
Paparan asap secara terus-menerus tidak hanya mengganggu pernapasan, tetapi juga berpotensi memicu penyakit kronis. Ancaman terbesar dihadapi anak-anak, lanjut usia, serta pekerja dengan mobilitas tinggi di luar gedung.
Untung menegaskan, penggunaan masker hanyalah salah satu bentuk perlindungan. Ia meminta warga membatasi kegiatan di luar rumah apabila tidak mendesak, terutama ketika konsentrasi asap sedang pekat.
Pembagian masker dinilai tidak cukup bila akar persoalan tidak diselesaikan. DLH Kota Palangka Raya terus mendorong keterlibatan masyarakat untuk berhenti membakar lahan demi kepentingan apa pun.
"Penanganan dampak asap membutuhkan kepedulian bersama. Pemerintah terus melakukan upaya sesuai kewenangan, namun pencegahan karhutla juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran," ujarnya.
Warga yang menemukan titik api atau aktivitas berpotensi memicu kebakaran diminta segera melapor kepada petugas. Upaya perlindungan masyarakat dan pencegahan kebakaran harus berjalan paralel agar kualitas lingkungan dapat pulih.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat 336 kejadian karhutla selama 1 Juni hingga 24 Agustus 2026. Total lahan yang terbakar mencapai 428,46 hektare, tersebar di empat kecamatan.
Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 229 kejadian. Disusul Kecamatan Sebangau 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tercatat nihil kejadian.
Pemkot Palangka Raya berharap pembagian masker ini mampu melindungi warga sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan. Tanpa penghentian praktik pembakaran lahan, ancaman kabut asap dipastikan akan kembali berulang.