KUALA KURUN — Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat itu dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Gunung Mas Binartha menyampaikan bahwa agenda utama sidang kali ini adalah pembacaan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 oleh Wakil Bupati.
Binartha bersyukur jalannya rapat paripurna berlangsung lancar dan kondusif. Pihaknya memastikan akan segera membahas rancangan peraturan tentang perubahan APBD sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama eksekutif.
Dalam pidato yang dibacakan Efrensia L.P Umbing, Bupati Jaya S Monong memaparkan setidaknya tiga pertimbangan utama yang mendasari diajukannya rancangan perubahan anggaran tahun ini.
Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD 2026. Kedua, keadaan yang memaksa dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
Ketiga, saldo anggaran lebih (SILPA) tahun 2025 yang harus disesuaikan pemanfaatannya dalam tahun anggaran berjalan. Selain itu, kebijakan pemerintah pusat juga menjadi faktor yang wajib diakomodasi dalam perubahan APBD kali ini.
Setelah pidato pengantar dibacakan, DPRD Gunung Mas memasuki tahapan pembahasan intensif. Binartha menegaskan bahwa pembahasan rancangan perubahan APBD akan mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk pembentukan panitia khusus jika diperlukan.
Proses ini menjadi penting karena menyangkut penyesuaian belanja daerah untuk sisa semester kedua tahun 2026. Masyarakat dapat memantau perkembangan pembahasan melalui kanal resmi DPRD maupun pemberitaan media lokal.