Prabowo ke Palangka Raya: Korporasi Terbukti Bakar Hutan dan Lahan di Kalteng Akan Ditindak Sesuai Hukum

Penulis: Oki Setiawan  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

PALANGKA RAYA — Langkah hukum menjadi ancaman nyata bagi perusahaan yang sengaja memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak mana pun, termasuk korporasi, yang terbukti menyebabkan bencana asap di wilayah tersebut.

“Tentu. Jika terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, akan kita tindak. Penindakan akan dilakukan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Prabowo di Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).

Penindakan Tegas Menyusul Kunjungan ke Kalbar

Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian tinjauan presiden setelah sebelumnya meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Di Kalteng, Prabowo secara langsung memimpin rapat koordinasi untuk memantau perkembangan penanganan kebakaran yang hingga kini masih terjadi di sejumlah titik.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Selain mengancam lingkungan, karhutla berpotensi menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Fokus Pemerintah: Hentikan Perluasan Titik Api

Dalam rapat tersebut, presiden menekankan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman saat api sudah muncul. Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran meluas dan munculnya titik api baru.

“Kita terus mengikuti perkembangan situasi dan harus terus berpikir untuk mengambil langkah-langkah mitigasi. Yang terpenting saat ini adalah segera menghentikan perluasan dan penambahan titik api,” katanya.

Koordinasi Daerah dan Efek Jera bagi Pelaku

Prabowo meminta pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait terus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan di lapangan. Langkah cepat dinilai krusial untuk mengendalikan situasi sebelum dampaknya meluas ke permukiman dan lahan produktif.

Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja menyebabkan karhutla diharapkan memberikan efek jera. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terulang pada musim kemarau berikutnya di Kalimantan Tengah.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: zonakota.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top