SAMPIT — Ketua Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (Kotim), Audy Valent, menyoroti praktik pelangsiran BBM yang dinilainya semakin menguasai sejumlah SPBU di Sampit. Ia mempertanyakan sikap Pertamina yang sejauh ini hanya mengandalkan mekanisme audit tanpa ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan.
Menurut Audy, Pertamina sebenarnya memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar sistem pendistribusian, mulai dari audit hingga pemutusan hubungan kerja sama.
“Selama ini kita lihat yang dilakukan Pertamina hanya audit saja. Yang jadi pertanyaan, ada apa Pertamina tidak punya nyali melakukan tindakan terhadap SPBU yang menyalahi sistem pendistribusian,” ujarnya, Minggu 16 Agustus 2026.
Audy juga menyoroti kecenderungan Pertamina yang kerap mengarahkan persoalan pelangsiran kepada aparat penegak hukum. Padahal, sebagai pemilik jaringan, Pertamina dinilai memiliki instrumen untuk menindak mitra bisnisnya secara langsung.
“Kita jadi curiga, jangan ada dugaan kartu AS oknum yang dipegang pengusaha SPBU hingga tidak berani melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Berita Sampit, pihak Pertamina menyebut bahwa penindakan terhadap praktik pelangsiran merupakan ranah aparat yang memiliki kewenangan.
Di lapangan, keluhan warga semakin nyata dengan munculnya kembali antrean panjang di sejumlah SPBU di Sampit. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendaraan yang terlihat berulang kali melakukan pengisian BBM dalam waktu berdekatan.
Seorang warga Baamang, Zulkifli, mengaku aktivitas pelangsir yang menjamur di dalam kota membuat antrean tidak kunjung terurai. Ia menyebut sejumlah mobil setiap hari mengisi Pertalite, sementara warga biasa harus menunggu lama.
“Bolak-balik masuk SPBU ini yang membuat antrean terus panjang. Sejumlah mobil setiap hari mengisi Pertalite. Masa polisi diam dengan masalah seperti ini,” keluhnya.
Bahkan, menurut Zulkifli, praktik ini kini juga menarik minat ibu rumah tangga karena dinilai memberikan keuntungan yang sangat besar.
Masyarakat berharap Pertamina bersama aparat terkait segera memperketat pengawasan dan mengambil tindakan nyata terhadap praktik pelangsiran. Langkah ini dinilai krusial agar distribusi BBM bersubsidi tidak terus terganggu dan masyarakat umum tidak menjadi pihak yang paling dirugikan. (Nardi)