SAMPIT — Ketua Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit, dr Taufik, menyatakan penelusuran lapangan dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang telah diperiksa dengan praktik pelayanan sehari-hari. Tiga surveyor menyambangi sejumlah unit dan memilih beberapa bagian rumah sakit sebagai sampel penilaian.
Pemeriksaan dokumen secara daring berlangsung sejak Senin (19/10/2026), bahkan hingga pukul 23.00 WIB. Dokumen yang diperiksa meliputi surat keputusan, standar operasional prosedur, dan berkas pendukung lainnya.
Dokumen Diperiksa hingga Tengah Malam
“Sejak Senin kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan dokumen secara daring. Bahkan, pemeriksaan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Dokumen yang diperiksa meliputi surat keputusan (SK), standar operasional prosedur (SOP), dan dokumen lainnya,” ujar Taufik.
Tahap lapangan berlangsung Kamis (22/10/2026) hingga Jumat (23/10/2026). Surveyor mengecek apakah standar dan prosedur dalam dokumen benar-benar diterapkan di ruang perawatan dan unit pelayanan.
Mutu Layanan Jadi Penilaian Utama, Bukan Sekadar Administrasi
Menurut Taufik, substansi akreditasi bukan kelengkapan administrasi semata. Penilaian diarahkan pada kemampuan rumah sakit memberi layanan bermutu kepada masyarakat.
“Yang paling utama adalah bagaimana rumah sakit memberikan mutu layanan kepada masyarakat. Surveyor akan melihat dan membuktikan apakah dokumen, SOP, serta standar prosedur yang kami buat sudah sesuai dengan kondisi dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Evaluasi mencakup kelengkapan dokumen, penyesuaian terhadap perubahan regulasi, hingga kepatuhan tenaga kesehatan menjalankan prosedur. Salah satu yang disorot adalah penggunaan alat pelindung diri.
Perubahan Regulasi Tiga Tahun Terakhir Jadi Perhatian
Taufik menyebut pembaruan dasar hukum dan ketentuan dari Kementerian Kesehatan dalam tiga tahun terakhir menjadi salah satu fokus penyesuaian. Regulasi baru menuntut pembaruan dokumen dan prosedur yang berlaku di rumah sakit.
Hasil evaluasi juga dipakai menilai kebutuhan rumah sakit, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
“Tidak ada rumah sakit yang sempurna. Tingkat kepatuhan juga bisa naik turun, misalnya dalam penggunaan APD. Karena itu, penilaian ini menjadi pemetaan bagi manajemen maupun pemerintah daerah untuk mempertimbangkan apakah diperlukan penambahan tenaga atau alat,” ungkapnya.
Hasil Simulasi Jadi Bahan Koreksi Sebelum Survei Sesungguhnya
Taufik menegaskan simulasi ini merupakan prapenilaian oleh pihak eksternal agar evaluasi lebih independen. Hasilnya menjadi bahan koreksi sebelum rumah sakit menjalani survei akreditasi pada Januari 2027.
Manajemen bersama seluruh tenaga kesehatan diharapkan segera menindaklanjuti setiap temuan. Kekurangan yang teridentifikasi dapat diperbaiki sejak dini.
“Kami berharap hasil penilaian dari pihak luar ini bisa menjadi bahan koreksi. Setelah diketahui bagian mana yang perlu diperbaiki, kami bisa melakukan pembenahan sebagai modal untuk menghadapi penilaian sebenarnya pada Januari 2027,” pungkasnya.