Lahan terbuka akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tercatat seluas 124,19 hektare dengan 182 kejadian hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyatakan fase terberat terjadi pada Agustus lalu dengan 102 kejadian dan 192 titik panas. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab kini memusatkan operasi penanganan di tiga kecamatan prioritas serta memperketat pencegahan di wilayah dengan titik panas tertinggi.
PALANGKA RAYA — Puncak tekanan karhutla di Barito Utara terjadi pada Agustus 2026, ketika luasan lahan terbakar mencapai 50,16 hektare dalam 102 kejadian. Bulan tersebut mencatatkan 192 titik panas (hotspot) dan menjadi periode dengan eskalasi karhutla tertinggi sepanjang tahun ini.
Menghadapi situasi itu, Pemkab Barito Utara menajamkan prioritas operasi di tiga kecamatan berisiko tinggi, yakni Teweh Selatan, Teweh Baru, dan Teweh Tengah. Adapun Kecamatan Montallat ditempatkan sebagai fokus utama pencegahan dan deteksi dini karena memiliki akumulasi titik panas terbanyak.
Luas Lahan Terbakar dan Titik Panas Sepanjang 2026
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Utara mencatat akumulasi 405 titik panas hingga akhir Agustus. Luasan lahan yang terbakar selama periode Januari–Agustus mencapai 124,19 hektare, tersebar di sejumlah kecamatan.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan bahwa penentuan wilayah prioritas terus diperbarui secara berkala. "Kami memperbarui penentuan wilayah prioritas berdasarkan perkembangan kejadian karhutla, hotspot, luasan terbakar, kondisi cuaca dan kondisi di lapangan," ujarnya di Palangka Raya, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat evaluasi pencegahan dan penanganan karhutla Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
150 Personel dan 45 Regu Masyarakat Peduli Api Disiagakan
Untuk mendukung operasi, BPBD Barito Utara menyiapkan 150 personel yang terdiri atas 80 orang dari Pusdalops dan Tim Reaksi Cepat (TRC), serta 70 personel cadangan. Kekuatan tersebut diperkuat 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), tiga Desa Tangguh Bencana (Destana), serta dukungan lintas sektor dari TNI/Polri, Manggala Agni, Damkar, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPHP), dan dunia usaha.
Kesiapan sarana pendukung juga matang. Sebanyak 23 unit mobil tangki air, tujuh unit mobil rescue double cabin, satu unit mobil pick up, motor trail, dan berbagai peralatan pemadaman lain telah disiagakan. Pusdalops beroperasi 24 jam selama tujuh hari untuk mempercepat respons terhadap setiap laporan kemunculan api.
Mengapa Pos Lapangan di Wilayah Prioritas Krusial?
Shalahuddin menyebut penguatan pos lapangan menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat waktu respons dan memperluas jangkauan penanganan selama masa Siaga Darurat. Keberadaan pos di dekat titik rawan dinilai mampu memangkas waktu tempuh mobilisasi personel serta peralatan pemadaman.
"Daerah siap melakukan penanganan karhutla. Namun penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan dan efektivitas respons," tegasnya.
Status Siaga Darurat Berlaku hingga 29 September 2026
Pemkab Barito Utara telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan selama 60 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 September 2026. Sebagai dasar hukum penguatan imbauan, Pemkab juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan.
Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan kemunculan api ke posko terdekat atau Pusdalops BPBD yang siaga selama 24 jam. Masyarakat juga diminta aktif menjaga drainase serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rawan gambut dan semak kering.