Pencarian

Target Selesai 16 Desember 2026, Pengaspalan Jalan Sampit-Samuda Dipantau Ketat Legislator

Senin, 31 Agustus 2026 • 23:18:01 WIB
Target Selesai 16 Desember 2026, Pengaspalan Jalan Sampit-Samuda Dipantau Ketat Legislator
Anggota DPRD Kalteng meninjau progres pengupasan badan jalan Sampit–Samuda yang ditargetkan selesai pada 16 Desember 2026.

Proyek peningkatan Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur memasuki tahap pengupasan badan jalan, namun belum diikuti pengaspalan ulang. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta Dinas PUPR mendorong kontraktor segera melanjutkan pengerjaan agar sesuai jadwal kontrak dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

SAMPIT — Proyek peningkatan ruas Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur kini sedang berjalan, ditandai dengan pengupasan badan jalan di sejumlah titik. Namun, tahapan pengaspalan ulang pada bagian yang telah dikupas belum langsung dilakukan, memunculkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintas.

Abdul Hafid, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan Kotawaringin Timur dan Seruyan, meninjau langsung progres pekerjaan di lapangan pada akhir pekan lalu. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng menekan pihak pelaksana agar tahapan pekerjaan berjalan efektif dan tidak molor dari jadwal.

Jeda Pengupasan dan Pengaspalan Dinilai Berisiko

"Kita mengapresiasi karena pekerjaan sudah berjalan. Namun setelah badan jalan dikupas, kita berharap pengaspalannya segera dilanjutkan," ujar Abdul Hafid di Sampit, Senin, saat ditemui di sela kegiatan reses wilayah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Jeda yang terlalu lama antara pengupasan dan pengaspalan dinilai mengurangi kenyamanan berkendara. Kondisi permukaan jalan yang sudah dikupas juga membutuhkan kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan, terlebih arus kendaraan di ruas ini terbilang padat.

Anggaran Rp9,72 Miliar untuk Jalur Strategis Menuju Pelabuhan

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini merupakan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp9,72 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi, dengan pagu awal sekitar Rp10 miliar.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Jasa Lintas Utama dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak 20 Juli hingga 16 Desember 2026. Konsultan pengawas ruas ini adalah CV Enggang Pratama Consulindo.

Jalur Distribusi Hasil Perkebunan dan Akses ke Pelabuhan Bagendang

Ruas Sampit–Samuda memiliki peran penting bagi mobilitas warga dan distribusi barang, termasuk hasil perkebunan. Jalan ini juga menjadi akses utama menuju Pelabuhan Bagendang, sehingga kondisinya berdampak langsung pada kegiatan perekonomian di wilayah selatan Kotawaringin Timur.

Selama masa konstruksi, jalan tetap menjadi jalur aktif bagi kendaraan masyarakat dan angkutan barang, termasuk truk pengangkut CPO. Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek ini.

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

"Jalan ini tetap dilalui masyarakat setiap hari. Apalagi ada kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat. Kita minta masyarakat mengurangi kecepatan dan berhati-hati, terutama ketika melewati bagian jalan yang sudah dikupas," tegas Abdul Hafid.

Pengawasan Kualitas Menjadi Prioritas

Menurut Abdul Hafid, masuknya pekerjaan ke tahap konstruksi merupakan perkembangan positif. Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada memastikan proyek selesai, tetapi juga kualitas hasilnya agar jalan dapat digunakan dalam jangka panjang.

"Anggaran ini adalah uang rakyat. Kita juga harus memastikan kualitas pekerjaannya baik sehingga jalan dapat digunakan dalam jangka panjang dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks