Pencarian

Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya Capai 54,44 Hektare dalam 109 Kejadian Hingga 26 Juli 2026

Selasa, 28 Juli 2026 • 19:20:48 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya Capai 54,44 Hektare dalam 109 Kejadian Hingga 26 Juli 2026
Petugas Manggala Agni Daops Palangka Raya menarik selang saat melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Kelurahan Kameloh Baru, Senin (27/7/2026).

PALANGKA RAYA — Lahan gambut kembali menjadi titik rawan kebakaran di musim kemarau tahun ini. BPBD Kota Palangka Raya mencatat, dari total 109 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi, hampir seluruhnya melanda area gambut yang sulit dipadamkan karena api bisa membara di bawah permukaan.

Petugas Masih Padamkan Api di Kameloh Baru

Pada Senin (27/7/2026), petugas Manggala Agni Daops Palangka Raya terlihat menarik selang saat melakukan pemadaman di Kelurahan Kameloh Baru. Lahan gambut di lokasi tersebut masih mengeluarkan asap tebal, menandakan api belum sepenuhnya padam meskipun sudah disemprot dari atas.

Pemadaman karhutla di lahan gambut membutuhkan waktu lebih lama. Petugas harus membasahi tanah hingga ke lapisan dalam agar api tidak kembali menyala.

109 Titik Api Sebarannya di Mana Saja?

Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, 54,44 hektare lahan yang terbakar tersebar di beberapa kecamatan. Sebagian besar titik api berada di kawasan permukiman pinggiran kota yang berbatasan langsung dengan hutan dan lahan gambut.

Pemerintah kota mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku pembakaran lahan bisa dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Karhutla

Kalimantan Tengah memasuki puncak musim kemarau pada Juli-Agustus 2026. Kondisi ini membuat lahan gambut mudah kering dan rentan terbakar. BPBD setempat mengaktifkan posko siaga darurat karhutla untuk mempercepat respons jika muncul titik api baru.

Masyarakat diminta segera melapor ke petugas jika melihat kepulan asap atau titik api di sekitar lingkungan tempat tinggal. Nomor darurat BPBD Palangka Raya bisa dihubungi 24 jam.

Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks