Pencarian

Khianati Sahabat Sendiri, Pria di Kobar Gondol Rp18 Juta Saat Korban Tidur Pulas, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 • 16:09:01 WIB
Khianati Sahabat Sendiri, Pria di Kobar Gondol Rp18 Juta Saat Korban Tidur Pulas, Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian Rp18 juta di Kobar berhasil ditangkap polisi setelah menggasak uang teman sendiri.

PANGKALAN BUN — Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sontak menghebohkan warga setempat. Pasalnya, pelaku nekat menggasak uang tunai milik teman dekatnya sendiri yang tengah terlelap tidur. Peristiwa ini menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya kewaspadaan meski terhadap orang terdekat.

Modus Operandi: Beraksi Saat Korban Tak Berdaya

Pelaku yang merupakan sahabat korban diduga memanfaatkan momen ketika pemilik rumah sedang tertidur pulas. Tanpa rasa iba, ia mengambil uang Rp18 juta yang disimpan di dalam rumah.

Korban baru menyadari kehilangan uang dalam jumlah besar tersebut setelah terbangun dari tidurnya. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.

Kerugian Capai Rp18 Juta, Pelaku Sudah Dibekuk

Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pengkhianatan ini mencapai Rp18 juta. Uang tersebut diduga merupakan tabungan atau dana yang rencananya akan digunakan untuk keperluan penting.

Tim Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Motif Pelaku: Masih Didalami Penyidik

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi nekat pelaku yang tega menghianati sahabatnya sendiri. Tidak menutup kemungkinan pelaku terdesak kebutuhan ekonomi atau alasan lainnya.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Fakta Singkat Kasus Pencurian di Kobar

  • Pelaku: Sahabat dekat korban sendiri.
  • Kerugian: Uang tunai sebesar Rp18 juta.
  • Lokasi: Sebuah rumah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
  • Waktu Kejadian: Saat korban tertidur pulas.
  • Status Pelaku: Telah diamankan Polres Kobar.

Peringatan bagi Masyarakat: Jangan Mudah Percaya

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, bahkan terhadap orang-orang terdekat sekalipun. Menyimpan barang berharga dan uang tunai dalam jumlah besar di rumah sebaiknya dihindari untuk mengurangi risiko kejahatan.

Polres Kotawaringin Barat mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menekan angka kriminalitas di daerah.

Bagikan
Sumber: radarsampit.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks