Pencarian

Polda NTB Dalami Dugaan Setoran Rp 4,5 Miliar dari Jaringan Sabu 17 Kg, Eks Kapolres Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Mei 2026 • 12:13:15 WIB
Polda NTB Dalami Dugaan Setoran Rp 4,5 Miliar dari Jaringan Sabu 17 Kg, Eks Kapolres Jadi Sorotan
Polda NTB mengusut dugaan setoran Rp 4,5 miliar dari jaringan sabu 17 kilogram.

MATARAM — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembangkan penyidikan kasus narkotika jaringan besar dengan barang bukti sabu 17 kilogram. Fokus terbaru penyidik adalah menelusuri dugaan aliran dana setoran yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Kami sedang mendalami dugaan adanya setoran uang yang mengalir secara terstruktur dari jaringan ini,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).

Dana Setoran Capai Rp 4,5 Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa para tersangka rutin menyetorkan dana kepada oknum aparat. Nominal yang disebut dalam pemeriksaan berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan.

Jika diakumulasi selama periode tertentu, total dana yang diduga mengalir bisa mencapai Rp 4,5 miliar. “Kami masih menghitung total keseluruhan dari keterangan saksi dan barang bukti,” tambah Artanto.

Eks Kapolres Terlacak dalam Transaksi

Nama seorang mantan Kapolres di lingkungan Polda NTB ikut disebut dalam pengembangan kasus ini. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang mengaitkan nama tersebut dengan aliran dana dari jaringan narkoba.

Meski demikian, Kombes Artanto menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap eks Kapolres tersebut. “Saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Barang Bukti 17 Kg Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, beberapa pekan lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 17 kilogram sabu yang dikemas dalam 17 bungkus teh China.

Jaringan ini diduga memiliki jalur distribusi dari Sumatera menuju NTB, dan kemudian ke Australia. Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka, termasuk seorang bandar besar yang masih dalam pengejaran.

Fakta Singkat Kasus Setoran Sabu 17 Kg

  • Barang bukti: 17 kilogram sabu diamankan di Pelabuhan Lembar
  • Dana dugaan setoran: Rp 300–500 juta per bulan, total akumulasi Rp 4,5 miliar
  • Tersangka: 5 orang, 1 buron berstatus DPO
  • Nama eks Kapolres: Muncul dalam pemeriksaan, belum berstatus tersangka

Polda NTB Bentuk Tim Khusus

Untuk mempercepat pengusutan, Polda NTB telah membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba dan Propam. Tim ini bertugas menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi keterlibatan pihak internal kepolisian.

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota yang terlibat. Proses hukum akan berjalan transparan,” tegas Kombes Artanto.

Pengembangan kasus ini menjadi perhatian publik di NTB, mengingat besarnya barang bukti dan dugaan keterlibatan oknum penegak hukum. Masyarakat berharap pengusutan tuntas tanpa pandang bulu.

Bagikan
Sumber: radarsampit.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks