PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pertamina dan Polda Kalteng resmi memperpanjang jam operasional SPBU di Kota Palangka Raya hingga pukul 01.00 WIB. Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi lintas instansi di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat (8/5/2026), guna merespons lonjakan antrean bahan bakar minyak (BBM).
Selain menambah durasi layanan, Pertamina memastikan pasokan BBM untuk wilayah Palangka Raya ditingkatkan sebesar 15 hingga 20 persen dari kuota normal. Kebijakan ini menyasar titik-titik pengisian bahan bakar yang mengalami penumpukan kendaraan cukup ekstrem belakangan ini.
Pasokan Ditambah 20 Persen dan Pembelian Pertamax Tanpa Batas
Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Kalteng, Dony Prasetyo menjelaskan bahwa antrean panjang dipicu oleh peningkatan konsumsi masyarakat secara bersamaan. Sebagai solusi teknis, pihaknya menambah volume penyaluran harian untuk menjamin ketersediaan stok di lapangan.
“Kami tambah penyaluran 15-20 persen, operasional SPBU sampai pukul 01.00 WIB, dan pembelian Pertamax tidak dibatasi,” tegas Dony.
Pertamina juga menginstruksikan pengelola SPBU untuk menambah personel pelayanan di setiap pompa pengisian. Hal ini diharapkan mempercepat durasi pengisian per kendaraan sehingga antrean dapat segera terurai. Dony memastikan sanksi tegas menanti SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi atau penyalahgunaan penyaluran.
Gubernur Minta Kepala Daerah Tidak Terbitkan Edaran Sepihak
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Ia menegaskan bahwa stok BBM subsidi untuk wilayah Kalimantan Tengah masih dalam kondisi aman dengan harga yang tetap stabil.
“Biasanya SPBU beroperasi sampai siang, sekarang ditambah sampai pukul 01.00 malam supaya antrean bisa cepat terurai,” kata Agustiar.
Ia juga mengimbau para bupati dan wali kota di seluruh Kalimantan Tengah agar tidak mengeluarkan pernyataan atau surat edaran terkait BBM tanpa koordinasi dengan pemerintah provinsi. Langkah ini penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang berpotensi memicu kepanikan warga. Pemprov Kalteng sendiri telah mengajukan tambahan suplai subsidi dari 180 kiloliter menjadi 200 kiloliter per hari.
Polda Kalteng Tangkap Sembilan Tersangka Penyelewengan BBM
Di sisi penegakan hukum, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi energi. Pihaknya sedang melakukan pengawasan ketat untuk mencegah praktik spekulan maupun penyelewengan BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukum Kalteng.
Hingga saat ini, aparat kepolisian telah memproses enam laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Stok BBM aman, jadi masyarakat tidak perlu panic buying karena justru memperparah antrean di lapangan,” pungkas Iwan.