PALANGKA RAYA — Penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan Pemprov Kalteng menegaskan belum ada keputusan ke arah itu. Menurut Linae, pusat mempertimbangkan sejumlah indikator sebelum menetapkan status, tidak hanya luas wilayah terdampak atau gangguan akibat asap.
Indikator yang dimaksud mencakup jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka, kelumpuhan aktivitas perekonomian, serta kerusakan sarana dan prasarana vital. Berdasarkan pengamatan di lapangan, kondisi karhutla di Kalteng dinilai belum mencapai ambang tersebut.
Mengapa Pemprov Belum Mengusulkan Status Bencana Nasional
Linae menyatakan Pemprov Kalteng belum mengajukan usulan resmi kepada pemerintah pusat. Alasannya, dampak yang terlihat secara kasat mata belum sampai pada tingkat yang dipersyaratkan.
"Bencana nasional itu dari pusat yang menentukan. Ada indikator-indikatornya. Salah satunya adalah jumlah korban terdampak. Bukan hanya terdampak asap, melainkan mencakup korban meninggal dunia, korban luka-luka, hingga kelumpuhan perekonomian dan kerusakan sarana prasarana vital," kata Linae.
"Secara kasat mata kita belum sampai ke situ. Jadi kita tidak bisa menyatakan bahwa kita mengusulkan ke pusat untuk masuk dalam bencana nasional. Pusat juga belum menentukan Kalteng masuk dalam status bencana nasional," tegasnya.
7.098 Kasus ISPA di Palangka Raya dalam Hampir Sebulan
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat 7.098 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada periode 18 September hingga 14 Oktober 2026. Data itu dihimpun dari laporan seluruh 11 puskesmas di kota tersebut.
Kepala Dinkes Kota Palangka Raya Riduan mengatakan ISPA dapat menyerang hampir semua kelompok umur. Penyakit ini tidak hanya mengancam anak-anak atau lanjut usia, tetapi juga masyarakat usia produktif.
"Artinya tidak hanya kena pada umur tertentu, tapi hampir semua usia bisa kena ISPA," ujarnya.
47 Rumah Oksigen dan Tenaga Kesehatan Mahasiswa Semester Akhir
Layanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap didukung tenaga kesehatan serta mahasiswa semester akhir melalui kerja sama dengan Universitas Eka Harap. Riduan menyebut total rumah oksigen yang tersebar di Kota Palangka Raya mencapai 47 unit.
"Totalnya sampai kemarin ada 47 rumah oksigen yang tersebar di Kota Palangka Raya," katanya.
Jumlah rumah oksigen dapat diperluas apabila kondisi cuaca dan kualitas udara semakin memburuk. Langkah itu diharapkan memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
"Kalau memang cuaca bertambah jelek, insyaallah kita perluas," ujarnya.