Bank Mandiri Tebar Dividen Rp 50,63 Triliun dan Buyback Saham Karyawan

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 11:10:32 WIB
Bank Mandiri membagikan dividen total Rp 50,63 triliun sepanjang kalender 2026.

KALIMANTAN TENGAH — Bank Mandiri membagikan dividen sekitar Rp 50,63 triliun sepanjang kalender 2026, terdiri atas dividen tahun buku 2025 senilai Rp 44,47 triliun dan dividen interim 2026 sebesar Rp 6,16 triliun. Pembagian ini berjalan seiring realisasi buyback 91,75 juta saham yang dialihkan ke program kepemilikan saham karyawan pada 24-29 Juni 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi rutin perseroan mengelola modal sekaligus menambah nilai bagi pemegang saham.

Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menyatakan pembagian dividen interim sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan pemegang saham. Menurut dia, keputusan itu sekaligus mencerminkan kemampuan perseroan menghasilkan laba.

"Kami ingin pemegang saham dapat menikmati hasil kinerja Bank Mandiri lebih awal melalui dividen interim. Besarannya tetap memperhatikan kebutuhan modal untuk ekspansi dan mengantisipasi risiko, sehingga Bank Mandiri dapat terus mengembangkan bisnis dan menghasilkan laba yang mendukung imbal hasil berkelanjutan bagi pemegang saham," ujar Novita dalam keterangan yang dikutip Jumat (23/10/2026).

Rincian Dividen dan Buyback Saham

Total dividen Rp 50,63 triliun yang dibagikan sepanjang 2026 terbagi dua. Dividen tahun buku 2025 mencapai Rp 44,47 triliun, sedangkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp 6,16 triliun.

Penetapan dividen interim mempertimbangkan realisasi laba, kecukupan modal, likuiditas, serta kebutuhan ekspansi bisnis. Evaluasi itu memastikan perseroan tetap bisa memberi imbal hasil kepada pemegang saham tanpa mengorbankan kapasitas penyaluran kredit.

Dari sisi buyback, Bank Mandiri merealisasikan pembelian kembali 91,75 juta saham pada program terakhir. Saham tersebut kemudian dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan pada 24-29 Juni 2026.

Pengalihan saham diarahkan untuk mendorong rasa memiliki dan produktivitas karyawan, sekaligus menyelaraskan kontribusi mereka dengan kinerja jangka panjang perseroan. Sesuai persetujuan RUPST 2026, saham hasil buyback dapat dialihkan lewat program kepemilikan saham karyawan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kredit Tumbuh 17,6 Persen, Laba Rp 37,5 Triliun

Fondasi pembagian imbal hasil itu bertumpu pada kinerja bisnis yang tumbuh cepat. Hingga Agustus 2026, penyaluran kredit secara bank only mencapai Rp 1.592 triliun, naik 17,6 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

Pertumbuhan kredit diimbangi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 1.687 triliun, juga tumbuh 17,6 persen YoY. Angka itu melampaui pertumbuhan DPK industri yang sebesar 13,7 persen.

Kualitas aset tetap terjaga di tengah ekspansi. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 1,00 persen, dengan NPL coverage ratio 240,6 persen.

Pada periode yang sama, laba bersih secara bank only mencapai Rp 37,5 triliun, tumbuh 22,3 persen YoY. Pertumbuhan laba dua digit itu menjadi bantalan bagi Bank Mandiri untuk tetap membagikan dividen sekaligus menjaga modal kerja.

Menjaga Imbal Hasil Tanpa Mengorbankan Ekspansi

Prinsip keseimbangan menjadi dasar evaluasi dividen dan rencana buyback. Perseroan tidak hanya mengejar imbal hasil jangka pendek, tetapi juga menjaga ketahanan fundamental bisnis.

Bagi pemegang saham ritel maupun institusi, kombinasi dividen tunai dan buyback memberi dua jalur nilai: pendapatan kas rutin dan potensi penguatan harga saham. Sementara bagi karyawan, program kepemilikan saham menjadi insentif jangka panjang yang terikat langsung pada kinerja perseroan.

Dengan laba yang tumbuh 22,3 persen dan NPL gross di level 1 persen, ruang Bank Mandiri untuk melanjutkan kebijakan imbal hasil ini masih terbuka. Keputusan besaran dividen dan buyback berikutnya akan tetap bergantung pada realisasi laba, kecukupan modal, serta kondisi makro yang memengaruhi permintaan kredit.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: medcom.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top