PALANGKA RAYA — Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menyebut ketahanan sektor jasa keuangan daerah tercermin dari terjaganya fungsi intermediasi, kualitas pembiayaan, serta aktivitas sektor jasa keuangan yang tetap mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Pernyataan itu disampaikan di Palangka Raya, Senin, saat menjelaskan posisi kinerja bank umum per Agustus 2026.
Primandanu menilai kondisi tersebut menjadi fondasi penting bagi kesinambungan aktivitas ekonomi daerah, khususnya ketika mobilitas, produktivitas, dan kegiatan usaha masyarakat berpotensi terganggu.
"Ketahanan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan aktivitas ekonomi daerah, khususnya di tengah berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi mobilitas, produktivitas dan kegiatan usaha masyarakat," katanya.
Aset Bank Umum Naik Rp9,35 Triliun
Dibanding posisi Agustus 2025, kinerja bank umum di Kalteng mengalami peningkatan. Aset naik Rp9,35 triliun atau 9,75 persen secara year-on-year, dari Rp95,92 triliun menjadi Rp105,27 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga bertambah Rp2,14 triliun atau 4,08 persen yoy, yakni dari Rp52,38 triliun menjadi Rp54,52 triliun. Kredit atau pembiayaan meningkat Rp3,60 triliun atau 6,94 persen yoy, dari Rp51,92 triliun menjadi Rp55,52 triliun.
Kualitas pembiayaan ikut membaik. Tingkat kredit bermasalah atau NPL/NPF pada Agustus 2026 turun 0,05 persen yoy, dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.
Karhutla Jadi Perhatian OJK Kalteng
Primandanu memastikan OJK Kalteng terus mencermati dampak karhutla terhadap masyarakat, pelaku usaha, dan sektor jasa keuangan. Penguatan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait terus dilakukan.
"Kami pun terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Dia menegaskan OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memastikan fungsi intermediasi serta layanan keuangan tetap berjalan optimal. Komitmen itu disertai penguatan pelindungan konsumen, literasi, dan inklusi keuangan sesuai kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah di tengah tekanan yang muncul akibat karhutla dan gejolak perekonomian nasional.