Polres Kobar Kerahkan Drone Pantau Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting, Deteksi Hotspot di Lahan Gambut

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:32:02 WIB
Personel Polres Kobar menerbangkan drone untuk memantau kawasan rawan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting.

PANGKALAN BUN — Patroli udara digelar Polres Kobar bersama jajaran polsek untuk mengawasi kawasan rawan kebakaran di TNTP. Drone diterbangkan guna mengidentifikasi indikasi asap dan hotspot, terutama di titik yang tidak bisa dipantau petugas dari jalur darat.

Mengapa Drone Jadi Pilihan di Kawasan Gambut

Medan gambut di sekitar TNTP menyulitkan pengawasan manual. Petugas butuh waktu lama menjangkau titik-titik tertentu, sementara kebakaran di lahan gambut bisa membesar di bawah permukaan sebelum asap terlihat jelas.

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono menyebut pemantauan udara mempercepat deteksi dini. Drone juga dipakai memetakan area rawan dan menandai lokasi sumber air terdekat.

"Melalui pantauan udara ini, kami tidak hanya mendeteksi keberadaan asap atau hotspot secara dini, tetapi juga memetakan batas lahan rawan serta mencari sumber air terdekat untuk persiapan pemadaman cepat," ujarnya.

Bukan Hanya Deteksi, Ini yang Dipetakan Petugas

Hasil pantauan drone tidak berhenti pada temuan titik panas. Data batas lahan rawan dipakai menyusun prioritas pengawasan, sedangkan penandaan sumber air menjadi acuan awal bila pemadaman harus dilakukan.

Polres Kobar melibatkan polsek jajaran agar cakupan pengawasan lebih luas. Setiap titik yang terindikasi asap diteruskan ke petugas lapangan untuk pengecekan langsung.

Peran Warga Menentukan Kecepatan Penanganan

Pencegahan karhutla di TNTP tidak cukup mengandalkan peralatan. Kepolisian menyebut kerja sama dengan Satgas karhutla, relawan, dan masyarakat menjadi bagian penting dari pengawasan.

Laporan warga soal kemunculan asap membantu petugas menentukan lokasi yang perlu diperiksa lebih dulu. Semakin cepat informasi masuk, semakin cepat penanganan disiapkan sesuai kondisi lapangan.

Polres Kobar bersama polsek jajaran juga menggencarkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan indikasi kebakaran.

TNTP dan Risiko Kabut Asap

TNTP merupakan kawasan konservasi yang kerap terancam karhutla pada musim kemarau. Kebakaran di sekitarnya berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas warga dan penerbangan di Kalimantan Tengah.

Kolaborasi pengawasan udara dan keterlibatan masyarakat diharapkan menekan risiko tersebut. Polres Kobar menyatakan pemantauan akan terus dilakukan menyesuaikan kondisi lapangan.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: kaltengonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top