PANGKALAN BUN — Kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kapolres Kobar AKBP Joko Handono turun langsung ke lokasi bersama tim gabungan dan relawan untuk memadamkan api, Sabtu (17/10/2026).
Medan menuju titik api tidak mudah. Petugas menyeberangi sungai menggunakan kelotok, lalu berjalan kaki melintasi lahan gambut. Jalur darat yang terbatas memaksa tim membawa peralatan pemadaman secara manual.
Bara di Bawah Permukaan Gambut Jadi Ancaman Utama
Joko menegaskan, pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan selama masih ditemukan asap atau potensi kebakaran. Bara api di lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali memicu kebakaran meski api di permukaan sudah padam.
"Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada asap, kami tim gabungan akan terus di lapangan. Ini komitmen kami menjaga TNTP," tegas Joko.
Penanganan karhutla di kawasan konservasi ini melibatkan Polres Kobar, Manggala Agni, BPBD Kobar, TNI, Balai TNTP, relawan, dan masyarakat peduli api. Selain memadamkan titik api, petugas melakukan pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali muncul.
Ekosistem dan Habitat Orangutan Terancam
Kebakaran di Tanjung Puting berpotensi merusak ekosistem hutan dan mengancam habitat orangutan. Kawasan konservasi ini dikenal sebagai salah satu pusat populasi orangutan Kalimantan yang menjadi tujuan penelitian dan wisata alam.
Joko mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan karhutla. Ia juga mengingatkan bahwa asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Penanganan dan pencegahan karhutla, menurutnya, membutuhkan kerja sama semua pihak agar kawasan Tanjung Puting tetap terlindungi. Tim gabungan masih bersiaga di lapangan untuk memantau titik-titik panas yang tersisa.