KALIMANTAN TENGAH — Kebijakan ini mulai berlaku dan dapat dicek publik melalui sistem Radar MBG yang disediakan BGN. Sudaryono menyebut pengecualian ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran sekaligus penajaman sasaran penerima manfaat program unggulan pemerintah tersebut.
Dalam keterangannya di Kementerian Keuangan, Jumat (28/8), Sudaryono mencontohkan sejumlah institusi pendidikan yang kini tidak lagi masuk dalam alokasi MBG. Beberapa nama yang disebut antara lain SMA Taruna Nusantara, sekolah di lingkungan Kemala Bhayangkari, Jakarta Intercultural School (JIS), dan Cikal.
"Kita udah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite kan saya kira tidak membutuhkan MBG. Sudah ada berapa ya, 80-an sekolah itu se-Indonesia yang kemudian sekolah swasta khususnya, itu kemudian kita exclude untuk tidak diberikan MBG," ujar Sudaryono.
Bagi masyarakat atau orang tua yang ingin memverifikasi status sekolah, BGN menyediakan kanal digital. "Cek aja (Radar MBG), misalnya masukkan aja sekolah misalnya JIS, atau Cikal, atau Taruna Nusantara, atau Kemala Taruna Bhayangkara misalnya. Nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG," imbuhnya.
Langkah ini bukan sekadar penghematan, melainkan upaya BGN memastikan anggaran negara tepat sasaran. Sudaryono menegaskan bahwa keputusan memberikan atau mencoret sekolah dari daftar penerima berimplikasi langsung pada postur anggaran program.
"Salah satunya kan kita ingin itu tadi kan dapat enggak dapat tuh kan pasti ada urusannya sama uang kan. Jadi kalau dapat berarti nambah uang (anggaran), kalau enggak dapat kurangi uang," katanya.
Penataan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan untuk membenahi tata kelola program MBG. BGN sebelumnya juga tengah mengkaji kemungkinan menghentikan penyaluran bagi siswa dari keluarga mampu atau kelompok desil 8 hingga 10.
Wakil Kepala BGN Trenggono menyatakan bahwa penyesuaian penerima manfaat akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa serta karakteristik sekolah. Namun, BGN juga menyadari kompleksitas di lapangan, di mana satu sekolah bisa memiliki siswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda.
Oleh karena itu, penerapan kebijakan di tingkat satuan pendidikan perlu dilakukan secara hati-hati. BGN mengingatkan bahwa pemilahan penerima manfaat di dalam satu sekolah yang sama harus mempertimbangkan kondisi psikologis siswa agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di lingkungan belajar.