Kualitas Udara Palangka Raya Tembus Level Berbahaya, Disdik Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP Selama Tiga Hari

Penulis: Oki Setiawan  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:41:31 WIB
Suasana ruang kelas kosong di salah satu sekolah di Palangka Raya saat pembelajaran jarak jauh diterapkan akibat kabut asap.

PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menerbitkan Surat Edaran Plt Kepala Dinas Pendidikan Jayani tertanggal 27 Agustus 2026. Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan belajar dari rumah secara serentak selama tiga hari sebagai respons atas memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Kamis (27/8) pukul 08.00-12.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 di kota ini berada pada level tidak sehat hingga berbahaya. Angka tersebut jauh melampaui ambang batas normal yang direkomendasikan untuk aktivitas luar ruangan.

Prioritas Utama: Keselamatan Jiwa Peserta Didik

Jayani menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk melindungi kesehatan fisik dan mental para pelajar.

"Langkah ini bertujuan mutlak untuk melindungi kesehatan fisik, mental, serta keselamatan jiwa seluruh peserta didik dengan tetap menjamin hak pemenuhan layanan pendidikan," kata Jayani, Jumat.

Meski peserta didik belajar dari rumah, para tenaga pendidik tetap diwajibkan melaksanakan kegiatan pembelajaran dari sekolah. Satuan pendidikan diminta menyelenggarakan proses belajar secara sederhana, efektif, dan bermakna dengan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan masing-masing sekolah.

Orang Tua Wajib Pastikan Anak Tetap di Dalam Rumah

Disdik meminta peran aktif orang tua atau wali murid selama periode PJJ berlangsung. Pendampingan anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah menjadi kewajiban utama, termasuk memastikan peserta didik tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

Selain itu, orang tua juga diminta memastikan anak tetap menerapkan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat selama pelaksanaan PJJ. Hal ini untuk menjaga imunitas tubuh anak di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

Mekanisme Pengambilan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Bagi satuan pendidikan yang mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Disdik telah mengatur mekanisme khusus. Orang tua atau wali murid dapat mengambil makanan tersebut di sekolah masing-masing pada Jumat (28/8).

Pengambilan MBG wajib dilakukan oleh orang tua atau wali murid dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik. Dengan demikian, makanan tetap dapat diterima dan dikonsumsi anak di rumah tanpa harus keluar rumah.

Evaluasi Berkala dan Koordinasi Instansi Terkait

Disdik Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran untuk hari berikutnya. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara terkini berdasarkan hasil koordinasi bersama instansi terkait.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif mengingat Palangka Raya kerap menjadi salah satu wilayah dengan tingkat polusi udara tertinggi di Kalimantan Tengah saat musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top