PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menerbitkan Surat Edaran Plt Kepala Dinas Pendidikan Jayani tertanggal 27 Agustus 2026. Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan belajar dari rumah secara serentak selama tiga hari sebagai respons atas memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Kamis (27/8) pukul 08.00-12.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 di kota ini berada pada level tidak sehat hingga berbahaya. Angka tersebut jauh melampaui ambang batas normal yang direkomendasikan untuk aktivitas luar ruangan.
Jayani menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk melindungi kesehatan fisik dan mental para pelajar.
"Langkah ini bertujuan mutlak untuk melindungi kesehatan fisik, mental, serta keselamatan jiwa seluruh peserta didik dengan tetap menjamin hak pemenuhan layanan pendidikan," kata Jayani, Jumat.
Meski peserta didik belajar dari rumah, para tenaga pendidik tetap diwajibkan melaksanakan kegiatan pembelajaran dari sekolah. Satuan pendidikan diminta menyelenggarakan proses belajar secara sederhana, efektif, dan bermakna dengan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan masing-masing sekolah.
Disdik meminta peran aktif orang tua atau wali murid selama periode PJJ berlangsung. Pendampingan anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah menjadi kewajiban utama, termasuk memastikan peserta didik tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Selain itu, orang tua juga diminta memastikan anak tetap menerapkan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat selama pelaksanaan PJJ. Hal ini untuk menjaga imunitas tubuh anak di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Bagi satuan pendidikan yang mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Disdik telah mengatur mekanisme khusus. Orang tua atau wali murid dapat mengambil makanan tersebut di sekolah masing-masing pada Jumat (28/8).
Pengambilan MBG wajib dilakukan oleh orang tua atau wali murid dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik. Dengan demikian, makanan tetap dapat diterima dan dikonsumsi anak di rumah tanpa harus keluar rumah.
Disdik Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran untuk hari berikutnya. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara terkini berdasarkan hasil koordinasi bersama instansi terkait.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif mengingat Palangka Raya kerap menjadi salah satu wilayah dengan tingkat polusi udara tertinggi di Kalimantan Tengah saat musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah.