SAMPIT — DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mencatat kebutuhan tambahan anggaran Rp110,58 miliar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jumlah ini merupakan hasil kompilasi usulan dari empat komisi setelah serangkaian rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Kebutuhan tambahan tersebut terbagi dalam empat bidang. Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keuangan mengusulkan Rp24,67 miliar, disusul Komisi II bidang perekonomian Rp7,17 miliar, serta Komisi IV bidang fisik dan prasarana Rp8,21 miliar.
Jumlah terbesar datang dari Komisi III bidang kesejahteraan rakyat dengan nilai Rp70,53 miliar. Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, Langkap, menyebut angka itu mencakup program pelayanan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.
"Usulan kekurangan anggaran ini pada prinsipnya untuk mendukung pelayanan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat dan kebutuhan operasional program pada masing-masing perangkat daerah," ujarnya di Sampit, Rabu.
Langkap menegaskan usulan tersebut tidak muncul tanpa kajian. Setiap komisi melakukan pendalaman, klarifikasi, dan penyelarasan program dengan prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.
Meski begitu, tidak seluruh kebutuhan bisa dipenuhi. Kondisi geografis Kotim yang luas dan kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.
"Masih banyak program kegiatan yang belum terdanai karena terkendala anggaran. Ini harus menjadi pemicu semangat ke depan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sumber-sumber yang belum maksimal," tuturnya.
Dalam dokumen hasil rapat kompilasi yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencatat struktur anggaran perubahan dengan pendapatan Rp1,97 triliun dan belanja Rp2,07 triliun.
Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp96,01 miliar. Adapun jumlah pembiayaan netto tercatat Rp156,89 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) sebesar Rp60,88 miliar.
Masih adanya program yang belum terdanai menjadi catatan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah. Kondisi ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas pendapatan daerah ke depan.
Pembahasan perubahan APBD ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat kerja komisi dengan mitra masing-masing. Hasil kompilasi kini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.
Langkap menambahkan, pembahasan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan seluruh usulan OPD, tetapi juga memastikan belanja daerah diarahkan pada kebutuhan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan di Kotim.