KALIMANTAN TENGAH — Klasifikasi desil 9 dan 10 yang disebut sebagai kelompok tidak berhak membeli Pertalite memicu protes publik. Banyak warga yang masuk kategori tersebut merasa kemampuan ekonominya tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Purbaya menegaskan perbaikan data DTSEN menjadi prioritas sebelum aturan pelarangan pembelian Pertalite untuk desil 9 dan 10 benar-benar dieksekusi. "Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini ya," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Dana Rp7 triliun yang digelontorkan ke BPS merupakan tambahan anggaran yang diminta langsung oleh lembaga statistik tersebut pada awal tahun. Alokasi dana ini tidak hanya untuk pembenahan DTSEN, tetapi juga mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi.
Purbaya menyebut kualitas pendataan tahun depan diharapkan jauh lebih rapi. "Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapih," kata dia.
BPS menegaskan penentuan desil tidak bisa dilihat dari satu indikator tunggal seperti besaran penghasilan, kepemilikan barang, atau daya listrik. Metode ini menggunakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan keluarga diurutkan dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi, lalu dibagi menjadi 10 kelompok sama besar. "Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).
Artinya, desil 1 adalah kelompok paling rendah tingkat kesejahteraannya, sementara desil 10 adalah kelompok paling tinggi. Amalia menekankan angka desil bukan ukuran absolut kemiskinan atau nominal pendapatan, melainkan gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan.
Purbaya menyatakan pemerintah masih fokus menyiapkan sistem pelarangan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10. Kebijakan ini baru akan dieksekusi setelah infrastruktur pendukungnya benar-benar matang.
"Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ujarnya. Pemerintah juga akan terus memantau dinamika ekonomi masyarakat di lapangan sebelum memutuskan waktu yang tepat untuk memberlakukan aturan tersebut.