DPRD Kalteng Minta Perbaikan Layanan Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas Usai Bahas LKPJ

Penulis: Lukman Hakim  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 22:05:17 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kalteng tekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi usai raih opini WTP.

PALANGKA RAYA — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti seluruh persoalan tuntas. Masih ada sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan.

Opini WTP Bukan Akhir dari Segalanya

Menurut Ansyari, berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik. Ia mengingatkan agar hasil pembahasan LKPJ tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi semata.

“Walaupun kita memperoleh opini WTP, tetap ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD sebagai lembaga pengawas berkewajiban melakukan koreksi, pengawasan, dan mendorong perbaikan ke depan,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Empat Sektor Prioritas yang Butuh Perhatian Serius

Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra ini menyebut, tindak lanjut atas rekomendasi DPRD akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perhubungan.

“Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perhubungan masih memerlukan perhatian serius. Kebutuhan dasar masyarakat Kalteng harus menjadi prioritas utama yang dipenuhi,” pungkasnya.

Harapan Besar dari Masyarakat

Ansyari menambahkan, masyarakat menaruh harapan besar agar pembangunan di berbagai sektor terus mengalami kemajuan. Pemerintah daerah diharapkan bergerak cepat agar manfaat pembangunan semakin dirasakan warga Kalteng.

Legislatif berharap setiap catatan yang diberikan dalam pembahasan LKPJ dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata terhadap pelayanan yang dirasakan masyarakat sehari-hari.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: mediadayak.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top