PALANGKA RAYA — Kebijakan harga baru PT Pertamina Patra Niaga yang berlaku Sabtu (1/8/2026) membawa kabar baik bagi pengguna kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah. Tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami penurunan harga, sementara dua jenis lainnya tidak berubah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan bahwa penyesuaian ini mengikuti ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan resminya.
Daftar Harga BBM Pertamina di Kalteng per 1 Agustus 2026
Untuk wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat, harga terbaru yang berlaku di SPBU Pertamina adalah sebagai berikut:
- Pertamax: Rp 16.300 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 18.700 per liter
- Dexlite: Rp 19.100 per liter
- Pertamina Dex: Rp 21.650 per liter
Berbeda dengan Kaltim dan Kalteng, Harga di Kalsel dan Kaltara Lebih Tinggi
Pertamina menerapkan harga yang berbeda untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara. Di dua provinsi ini, konsumen harus membayar lebih mahal untuk jenis BBM yang sama.
Selisih harga Pertamax antara dua zona ini mencapai Rp 350 per liter. Kondisi ini dinilai wajar karena mempertimbangkan biaya distribusi dan logistik ke masing-masing wilayah.
Jenis BBM yang Mengalami Penurunan dan yang Tetap
Penurunan harga berlaku untuk bahan bakar bensin nonsubsidi, yaitu Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Sementara itu, untuk jenis diesel nonsubsidi, harga Dexlite dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan pada periode Agustus 2026 ini.
Penurunan ini menjadi kabar baik bagi pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha transportasi di Kalteng yang selama ini mengandalkan BBM nonsubsidi untuk operasional harian mereka.
Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Harga
Kebijakan penyesuaian harga ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina Patra Niaga. Beberapa indikator utama yang menjadi pertimbangan adalah fluktuasi harga minyak mentah di pasar global, pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta arahan dari pemerintah pusat.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk mengecek harga resmi di SPBU terdekat karena penyesuaian harga sudah mulai berlaku sejak hari ini.