PALANGKA RAYA — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menunjang kinerja personel di lapangan yang bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Dukungan ini tidak hanya bersifat operasional, tetapi juga mencakup kesejahteraan harian para petugas.
Agustan Saining mengungkapkan bahwa setiap personel yang tergabung dalam tim MPA, binaan BPBD, Dinas Kehutanan, hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menerima haknya selama bertugas di titik rawan karhutla.
Honorarium dan Konsumsi Jadi Penopang Utama Tugas Lapangan
Bentuk dukungan paling mendasar yang dipastikan berjalan adalah pemberian honorarium. Bantuan konsumsi juga dialokasikan secara rutin untuk memastikan kebutuhan dasar petugas terpenuhi selama beroperasi di lapangan.
“Petugas dan tim MPA pada dasarnya mendapatkan honorarium serta bantuan konsumsi selama menjalankan tugas di lapangan,” ujar Agustan, Senin (10/8/2026).
Penghargaan HUT Kalteng untuk Dedikasi Terbaik
Di luar insentif harian, dedikasi para garda terdepan juga diakui secara formal oleh pemerintah daerah. Pada momen tertentu, seperti peringatan Hari Ulang Tahun Kalteng, penghargaan khusus diberikan kepada personel maupun lembaga yang dinilai berkontribusi aktif.
Pemberian penghargaan ini menjadi pengakuan resmi atas kerja keras mereka dalam mencegah meluasnya titik api di wilayah Kalimantan Tengah.
Prioritas Bansos: Sembako Murah hingga Paket Langsung
Perhatian Pemprov Kalteng tidak berhenti pada seremoni. Para petugas lapangan juga masuk dalam daftar prioritas penerima manfaat program bantuan sosial daerah.
Mereka diutamakan dalam program pasar sembako murah maupun program pangan murah yang digelar pemerintah. Bahkan, dalam sejumlah kesempatan, bantuan paket sembako juga disalurkan langsung ke posko-posko tempat mereka bertugas.
Agustan berharap rangkaian perhatian ini mampu menjadi motivasi nyata. Dengan begitu, para petugas dan relawan semakin termotivasi menjaga wilayah Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla yang kerap muncul di musim kemarau.