SAMPIT — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu, mengungkapkan bahwa perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Enam bidang yang kini ditangani meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Beban Baru Kader Posyandu
Ninuk menjelaskan bahwa perluasan peran ini masih terbilang baru sehingga sosialiasi bertahap ke seluruh kader hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi prioritas. "Ini memang hal baru, jadi perlu terus disosialisasikan supaya kader Posyandu memahami peran dan tugasnya dalam mendukung program Posyandu 6 SPM," ujarnya, Senin (18/5/2026).
Kegiatan sosialiasi itu diikuti oleh camat, kepala desa, lurah, ketua TP Posyandu desa dan kelurahan, serta para kader. Pemerintah berharap seluruh elemen bisa mendukung transformasi ini.
Insentif Kader: Desa Dapat, Kelurahan Menunggu
Di tengah bertambahnya tanggung jawab, persoalan kesejahteraan kader pun mencuat. Ninuk mengakui, kader Posyandu di desa masih mendapatkan insentif melalui dana desa. Namun, untuk kader di kelurahan, belum ada kode rekening anggaran khusus yang dialokasikan.
"Kalau di desa memang ada penganggaran khusus untuk insentif kader melalui dana desa. Tetapi untuk di kelurahan sampai sekarang belum ada anggaran khusus," jelas Ninuk.
Meski begitu, operasional Posyandu di kelurahan tetap berjalan dengan memanfaatkan anggaran kegiatan, seperti pemberian makanan tambahan dan biaya operasional pelayanan. "Selama ini pelaksanaannya masih menggunakan dana kegiatan Posyandu yang ada," tambahnya.
Langkah Selanjutnya: Koordinasi ke Pusat
Pemerintah daerah berencana berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, mencari solusi terkait kemungkinan pemanfaatan dana kelurahan untuk menunjang kesejahteraan kader.
"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu supaya tidak salah dalam memberikan informasi terkait pemanfaatan dana kelurahan untuk mendukung Posyandu," tegas Ninuk.
Ia berharap transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu masyarakat dapat berjalan maksimal dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat. "Kami berharap Posyandu ini benar-benar bisa memberikan pelayanan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.