PKH dan BPNT Cair Bertahap September 2026, Beras 30 Kg per KPM juga Disalurkan

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Jumat, 04 September 2026 | 07:02:01 WIB
Pendamping sosial mendampingi warga saat pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga di Kalimantan Tengah, September 2026.

KALIMANTAN TENGAH — Kementerian Sosial masih memproses pencairan bantuan sosial tahap ketiga sepanjang September 2026. Bantuan yang masuk periode Juli-September ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta bantuan beras 10 kilogram per bulan.

Tidak semua penerima menerima dana di waktu yang sama. Pencairan dilakukan bertahap oleh bank atau lembaga penyalur yang ditunjuk, sehingga jadwal masuknya bantuan ke rekening masing-masing keluarga bisa berbeda.

Berapa Nominal Bantuan yang Masuk ke Rekening?

Besaran PKH tidak seragam. Nominalnya ditentukan oleh kategori anggota keluarga yang terdata, bukan jumlah anggota keluarga secara keseluruhan.

Untuk satu tahap penyaluran (3 bulan), rinciannya sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per 3 bulan
  • Pelajar SD: Rp 225.000, SMP: Rp 375.000, SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
  • Lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan

Sementara itu, nilai BPNT yang kini disebut Program Sembako mencapai Rp 200.000 per bulan. Jika digabung untuk tiga bulan sekaligus, penerima bisa mendapatkan Rp 600.000 dalam satu kali penyaluran.

Selain PKH dan BPNT, Bantuan Apa yang Masih Cair?

Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan. Untuk periode Juli-September 2026, akumulasi beras yang diterima setiap KPM mencapai 30 kilogram.

Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi perhatian orang tua siswa. Bantuan pendidikan ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

Berbeda dari PKH dan BPNT, pencairan PIP memiliki jadwal tersendiri yang tidak selalu berbarengan dengan dua program bansos reguler tersebut.

Bagaimana Cara Memastikan Nama Terdaftar?

Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Jangan menggunakan jasa perantara atau calo yang menjanjikan proses percepatan pencairan dengan imbalan tertentu.

Apabila nama tidak tercantum dalam daftar penerima, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan—termasuk jika sudah ada kabar di lingkungan sekitar bahwa bansos sedang cair. Verifikasi berkala tetap diperlukan karena data penerima bisa berubah setiap periode setelah pemutakhiran data.

Apa yang Perlu Dilakukan jika Bantuan Belum Masuk?

Jika bantuan belum masuk ke rekening pada awal September, tidak perlu segera panik. Sistem bertahap memungkinkan waktu pencairan antarwilayah berbeda. Namun, jika hingga mendekati akhir bulan dana tak kunjung diterima, segera hubungi pendamping sosial setempat atau gunakan layanan pengaduan resmi Kementerian Sosial.

Waspadai modus penipuan mengatasnamakan petugas bansos. Petugas resmi tidak pernah meminta biaya administrasi atau data pribadi seperti PIN rekening untuk proses pencairan.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top