PALANGKA RAYA — Mukarramah menilai program pinjaman modal tanpa bunga dari Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi bentuk kehadiran negara di tengah kesulitan ekonomi warga. Menurutnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga memukul omzet pelaku usaha kecil.
“Kami mendukung kebijakan Wali Kota Palangka Raya dalam memberikan pinjaman modal dengan bunga 0 persen. Ini menandakan pemerintah hadir untuk membantu pelaku UMKM,” kata Mukarramah.
Dampak kabut asap terhadap ekonomi lokal memang terasa langsung. Aktivitas jual beli di pasar dan kawasan usaha warga menurun ketika jarak pandang terbatas dan mobilitas warga berkurang.
Kabut asap tebal akibat karhutla membuat masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Kondisi itu berimbas pada sepi pembeli di warung, kios, hingga lapak kuliner.
Bagi pelaku usaha mikro, penurunan pembeli harian langsung menggerus arus kas. Modal usaha pun berisiko tergerus untuk kebutuhan bertahan hidup sehari-hari.
“Bantuan modal tersebut sangat membantu pelaku UMKM agar tetap eksis dan bertahan dalam kondisi seperti ini,” ucap Mukarramah.
Selain bantuan permodalan, Mukarramah mendorong pelaku UMKM memanfaatkan teknologi untuk memperluas pemasaran produk. Media sosial dan marketplace dinilai bisa menjadi kanal alternatif saat pembeli enggan keluar rumah.
“Kami juga mengimbau pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka secara digital, baik melalui media sosial maupun marketplace,” ujarnya.
Pemasaran digital diharapkan membuat produk UMKM Palangka Raya menjangkau konsumen lebih luas, tidak hanya terbatas pada lingkungan sekitar tempat usaha.
“Dengan pemasaran digital, produk-produk UMKM dapat dipasarkan lebih luas sehingga peluang usaha untuk berkembang semakin terbuka,” demikian Mukarramah.
Mukarramah berharap fasilitas kredit berbunga 0 persen itu dimanfaatkan pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan. Tujuannya agar bantuan benar-benar mendukung kebutuhan modal dan keberlangsungan usaha.
Program ini menjadi salah satu respons Pemkot Palangka Raya terhadap tekanan ekonomi akibat karhutla. Pelaku usaha yang ingin mengakses kredit diminta menyiapkan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.