Nasyiatul Aisyiyah Kotim Desak Status Darurat Kabut Asap, Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Diprioritaskan

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:03:02 WIB
Ketua PDNA Kotim Ayu Oktarizza menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kabut asap di Kotawaringin Timur.

SAMPIT — Ketua PDNA Kotim Ayu Oktarizza menyampaikan keprihatinan mendalam atas kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan, terutama Kotawaringin Timur. Pihaknya menilai situasi tersebut bukan sekadar bencana tahunan, melainkan krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Ayu dalam pernyataan sikap resmi organisasi pada Jumat 16 Oktober 2026. PDNA Kotim menegaskan keselamatan jiwa merupakan amanah yang harus dijaga dalam setiap langkah penanganan.

Perempuan dan Anak Paling Rentan Terdampak Kabut Asap

Menurut Ayu, perempuan dan anak memiliki kerentanan tersendiri terhadap dampak pencemaran udara. Pemerintah diminta tidak menunda langkah perlindungan hingga kondisi semakin memburuk.

"Situasi ini dinilai bukan sekadar persoalan bencana tahunan, melainkan juga mencerminkan krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat," ungkapnya.

PDNA Kotim menempatkan ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lain sebagai pihak yang harus diprioritaskan dalam penanganan darurat. Perlindungan bagi mereka dinilai tidak bisa menunggu status bencana dinaikkan.

Pemerintah Diminta Percepat Pemadaman hingga Pemulihan Kualitas Udara

Desakan utama organisasi ini menyasar percepatan penanganan darurat secara terpadu. Cakupannya mulai dari pemadaman kebakaran hutan dan lahan hingga pemulihan kualitas udara di wilayah terdampak.

PDNA Kotim juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan layanan kesehatan. Bantuan perlindungan pernapasan serta dukungan bagi masyarakat terdampak harus tersedia tanpa hambatan.

Selain penanganan darurat, organisasi perempuan muda Muhammadiyah itu mendorong evaluasi peningkatan status bencana. Penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan apabila memenuhi kriteria hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai perlu agar dukungan sumber daya dan penanganan bencana berjalan lebih cepat dan efektif.

Transparansi Data Kualitas Udara dan Titik Api Dituntut

PDNA Kotim menyoroti pentingnya transparansi informasi kondisi lapangan. Pemerintah daerah diminta menyampaikan data kualitas udara, sebaran titik api, perkembangan karhutla, serta dampak kesehatan masyarakat secara akurat dan berkala.

Data tersebut menurut mereka harus diteruskan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia. Keterbukaan informasi dinilai kunci agar penanganan tidak terlambat.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara tegas. Pemerintah juga didesak memperkuat regulasi mitigasi karhutla agar pencegahan berjalan lebih optimal.

Ajakan ke Muhammadiyah dan Penolakan Normalisasi Kabut Asap

PDNA Kotim mengajak Muhammadiyah beserta seluruh organisasi otonomnya menyuarakan sikap bersama. Advokasi kepada pemerintah dan aksi kemanusiaan bagi warga terdampak kabut asap diminta terus diperluas.

Organisasi itu menyerukan agar bencana kabut asap tidak terus dinormalisasi sebagai keadaan rutin yang harus diterima masyarakat setiap tahun.

Untuk jangka panjang, pemerintah didesak merehabilitasi hutan dan lahan bekas terbakar. Pemulihan ekosistem gambut serta penguatan pemantauan wilayah rawan kebakaran dinilai sama pentingnya dengan penanganan darurat.

PDNA Kotim menegaskan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian organisasi dalam memperjuangkan kemaslahatan masyarakat. Mereka mendorong penanganan kabut asap yang lebih serius, terpadu, dan berkelanjutan.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: beritasampit.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top