JAKARTA — Nota kesepahaman yang diteken Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj ini mencakup kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi. Targetnya: pekerja migran berketerampilan menengah ke atas (medium-high skilled workers), bukan lagi pekerja kasar.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa MoU ini menjadi fondasi hukum bagi penempatan pekerja Indonesia di Albania. Sepanjang Januari 2025 hingga 29 Juli 2026, tercatat 142 pekerja migran Indonesia sudah difasilitasi pemberangkatannya ke negara Balkan tersebut melalui sistem SISKOP2MI.
“Pertemuan hari ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Albania. Hari ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Indonesia dan Republik Albania dalam rangka memperkuat sinergi hubungan ketenagakerjaan, khususnya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia yang nantinya ditempatkan di Albania,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan resmi.
Mukhtarudin menegaskan, arahan Presiden Prabowo mengharuskan Kementerian P2MI memberikan pelindungan maksimal sejak proses rekrutmen, masa penempatan, hingga penyelesaian masalah di negara tujuan. MoU ini, kata dia, juga mengadopsi prinsip kehati-hatian (prudential approach).
“Seluruh proses penyusunan MoU, mulai dari penyampaian usulan Pemerintah Albania, penyampaian counter draft oleh Pemerintah Indonesia, hingga diterimanya naskah final dari Albania, mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam membangun kerangka kerja sama yang memiliki kepastian hukum,” imbuh menteri asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu.
Implementasi MoU akan dijabarkan dalam instrumen operasional agar setiap tahapan—rekrutmen, penempatan, hingga kepulangan—terukur dan akuntabel. Evaluasi bersama secara berkala pun akan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Albania.
Pemerintah Albania, melalui Menteri Delina Ibrahimaj, menyatakan kebutuhan tenaga kerja asing di negaranya terbuka lebar. Delegasi Albania yang hadir antara lain Head of Embassy Nikson Ballço, Wakil Menteri Ekonomi Olta Manjani, dan Sekretaris Kedutaan Sarah Widodo.
“Indonesia siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil Albania pada sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi. Kami meyakini keberhasilan pada sektor-sektor prioritas tersebut akan menjadi fondasi yang kuat untuk memperluas kerja sama pada sektor potensial lainnya di masa mendatang,” kata Mukhtarudin.
Mukhtarudin menekankan bahwa pemerintah terus menggeser paradigma penempatan pekerja migran dari sektor low-skill menuju medium-high skilled workers. Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar internasional.
“Albania merupakan salah satu negara yang nantinya menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia dengan kategori skilled workers, baik pada sektor formal maupun tenaga profesional,” tandasnya.
Dengan adanya MoU ini, pekerja migran asal Kalimantan Tengah—yang selama ini lebih banyak terserap di sektor perkebunan dan jasa dalam negeri—kini memiliki jalur resmi menuju pasar kerja Eropa yang lebih terjamin secara hukum dan perlindungan sosial.