Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Pangan Segar, Libatkan 50 Peserta dari Pelaku Usaha hingga Dinas Terkait

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25:31 WIB
Rapat koordinasi pengawasan pangan segar di Kalimantan Tengah diikuti oleh 50 peserta dari pelaku usaha, masyarakat, dan dinas terkait.

PALANGKA RAYA — Pengawasan pangan segar di Kalimantan Tengah diperketat melalui forum lintas instansi. Rapat koordinasi yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalteng itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) untuk tahun 2026.

Mengapa Pengawasan Pangan Segar Menjadi Prioritas?

Plh. Sekretaris Dishanpang Kalteng, Sri Damaiyanti, menyebut forum ini menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, serta UPTD Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palangka Raya. Materi yang dibahas mencakup pengawasan mutu pangan segar asal tumbuhan, alur perizinan sesuai PP 28 Tahun 2025, hingga pemenuhan gizi berbasis pangan lokal unggulan.

Dua Tahap Pengawasan: Pre-Market dan Post-Market

Kepala Dishanpang Provinsi Kalteng, Agus Candra, menjelaskan bahwa pengawasan keamanan pangan segar dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui dua pendekatan. Pertama, pengawasan pre-market sebelum produk beredar, dan kedua, pengawasan post-market setelah produk sampai ke konsumen.

“Pengawasan keamanan pangan segar yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi pengawasan pre-market dan pengawasan post-market, mensosialisasikan tentang perizinan di Bidang Pangan melalui Online Single Submission (OSS),” ujar Agus Candra.

Perlindungan Konsumen dan Perdagangan yang Adil

Selain aspek teknis, rakor ini juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen. Agus menambahkan bahwa pengawasan bertujuan menjamin praktik perdagangan pangan yang adil dan bertanggung jawab. Materi KIE yang disampaikan juga mencakup informasi dan edukasi soal keamanan serta mutu pangan bagi masyarakat.

Sebanyak 16 pelaku usaha dan 7 perwakilan masyarakat Palangka Raya turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pemahaman langsung tentang standar keamanan pangan segar yang harus dipenuhi, terutama dalam mendukung hilirisasi hasil tanaman pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Sinergi Antar daerah untuk Keamanan Pangan

Forum ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan langkah pengawasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan melibatkan 24 peserta dari dinas yang menangani fungsi pangan di kabupaten se-Kalteng, diharapkan standar pengawasan bisa seragam di seluruh wilayah. Langkah ini sekaligus memperkuat sistem pangan lokal yang lebih aman dan terpercaya bagi warga Kalteng.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: balanganews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top