PALANGKA RAYA — Fluktuasi harga emas Antam kembali terjadi di awal pekan ini. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada Rabu pukul 08.58 WIB, harga dasar emas batangan ukuran 1 gram tercatat turun Rp12.000 dari posisi sebelumnya Rp2.613.000. Penurunan ini otomatis mengubah seluruh daftar harga emas untuk berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Bagi warga Palangka Raya dan sekitarnya yang berencana membeli emas batangan, berikut adalah harga dasar yang berlaku per Rabu ini:
Perlu dicatat, harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Untuk transaksi, pembelian emas batangan dikenakan pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Bagi nasabah yang berniat menjual kembali emasnya, harga buyback saat ini berada di Rp2.346.000 per gram. Angka ini lebih rendah dari harga beli, yang merupakan selisih atau spread yang umum dalam investasi emas fisik.
Penting untuk diketahui, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback, sehingga dana yang diterima nasabah akan berkurang sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Penurunan harga emas ini bisa menjadi momentum bagi investor yang ingin melakukan akumulasi atau menambah portofolio. Sebaliknya, bagi yang hendak menjual, kondisi saat ini mungkin kurang menguntungkan mengingat harga buyback yang ikut turun. Para analis menyarankan investor untuk terus memantau pergerakan harga dan tidak mengambil keputusan secara terburu-buru.