Tiga Calon Rektor UPR Periode 2026-2030 Resmi Dapat Nomor Urut, Satu Calon Tak Hadir Saat Pencabutan

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 15:17:31 WIB
Tiga calon rektor Universitas Palangka Raya untuk masa bakti 2026-2030 mengikuti prosesi pencabutan nomor urut di Sekretariat Panitia Pilrek UPR, Rabu (29/7/2026).

PALANGKA RAYA — Tiga calon rektor Universitas Palangka Raya (UPR) untuk masa bakti 2026-2030 resmi memperoleh nomor urut masing-masing. Prosesi pencabutan digelar di Sekretariat Panitia Pilrek UPR, Rabu (29/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd.

Berdasarkan hasil undian, nomor urut 1 diraih oleh Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn. Nomor urut 2 menjadi milik Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si., dan nomor urut 3 jatuh kepada Prof. Dr. Bhayu Rhama, S.T., M.BA., Ph.D.

Absen di Lokasi, Satu Calon Tak Hadir

Meski proses pencabutan berjalan lancar, satu dari tiga kandidat tercatat tidak hadir di lokasi acara. Prof. Dr. Bhayu Rhama, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR, tidak tampak saat pengundian nomor urut berlangsung.

Ketua Panitia Pilrek UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd., dalam rilisnya menegaskan bahwa seluruh tahapan pencabutan nomor urut telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tata tertib yang ditetapkan panitia. “Hasil pencabutan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan pemilihan berikutnya,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya Menuju Rektor Baru

Dengan ditetapkannya nomor urut, panitia melanjutkan ke tahapan pemilihan berikutnya. Ketiga calon akan bersaing dalam serangkaian proses seleksi yang telah dijadwalkan.

Pemilihan rektor UPR kali ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi rektor merupakan nahkoda bagi pengembangan universitas tertua di Kalimantan Tengah. Masyarakat akademik menantikan visi dan misi dari masing-masing kandidat untuk memajukan institusi.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: kaltengonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top