Dandim Labuhanbatu Bantah Tudingan 1 Kompi TNI AD Rampas 16 Ekor Lembu Warga, Ini Kronologi Versi TNI

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Senin, 29 Juni 2026 | 00:05:01 WIB
Dandim Labuhanbatu menegaskan TNI hanya mengamankan sengketa lembu, bukan merampas.

KALIMANTAN TENGAH — Video berdurasi pendek yang diunggah di media sosial memperlihatkan sekelompok orang menyorot sejumlah pria di lokasi gelap menggunakan senter. Narasi dalam rekaman itu menyebut anggota TNI membuat keributan dan membawa paksa 16 ekor lembu serta satu unit truk pengangkut milik warga di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah. Tuduhan tersebut langsung memicu reaksi cepat dari jajaran Kodim setempat.

Bantahan Resmi: Bukan Perampasan, Melainkan Pengamanan Konflik

Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, menegaskan narasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta. "Tidak ada personel TNI AD yang merampas atau mencuri ternak milik warga," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, kemarin.

Menurut Dandim, insiden itu bermula dari sengketa kepemilikan lembu antara dua warga berinisial MS dan J. Konflik perdata tersebut telah berproses secara hukum setelah kedua belah pihak saling melaporkan kasus itu ke Polres Labuhanbatu.

Kronologi Versi TNI: Sengketa Warga yang Meluas

Letkol Hanung menjelaskan, personelnya diterjunkan ke lokasi bukan untuk mengambil paksa ternak, melainkan untuk mengamankan situasi. Kehadiran aparat bertujuan mencegah bentrokan fisik antara dua kelompok warga yang terlibat sengketa kepemilikan sapi.

“Personel kami bertugas mengamankan konflik antarwarga. Tidak ada perintah untuk merampas atau mengambil barang milik warga. Tuduhan dalam video itu adalah fitnah,” tegas Dandim saat dikonfirmasi secara terpisah.

Pihak Kodim menduga rekaman tersebut sengaja diambil dari sudut pandang sepihak oleh salah satu pihak yang tidak puas dengan proses hukum yang berjalan. Klaim bahwa satu kompi TNI terlibat dalam aksi perampasan juga dinilai berlebihan dan tidak berdasar.

Proses Hukum dan Imbauan untuk Tidak Viral

Dandim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta semua pihak menyerahkan penyelesaian sengketa lembu tersebut kepada aparat penegak hukum yang sudah menangani laporan kedua warga.

“Saya minta warga tidak main hakim sendiri dan tidak menyebarkan berita bohong. Biarkan polisi yang menyelesaikan perkara ini secara profesional,” ujar Letkol Hanung.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan sengketa kepemilikan ternak antara MS dan J. Kasus ini menjadi peringatan akan mudahnya informasi sepihak viral dan berpotensi merusak citra institusi negara jika tidak diluruskan dengan data yang akurat.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top