Pemkab Gunung Mas Akselerasi Perbaikan 275 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026, 1.887 Unit Masih Menunggu

Penulis: Oki Setiawan  •  Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:09:01 WIB
Pemkab Gunung Mas targetkan perbaikan 275 rumah tidak layak huni pada 2026.

KUALA KURUN — Dari total 275 unit yang akan diperbaiki, sebanyak 75 unit BPKRTLH menyasar empat desa/kelurahan di tiga kecamatan. Rinciannya, 14 unit di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya; 17 unit di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah; serta 12 unit di Kelurahan Kuala Kurun dan 32 unit di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, keduanya di Kecamatan Kurun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Bambang Jaya mengatakan, dua program ini berjalan terpisah namun saling bersinergi dalam hal data sasaran. Langkah itu diambil untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan.

Dua Skema Pendanaan untuk Satu Target

Program BPKRTLH dari APBD kabupaten menyasar rumah-rumah di lokasi yang telah ditentukan. Sementara itu, 200 unit BSPS dari pemerintah pusat akan menjangkau rumah-rumah di luar sasaran 75 unit tersebut.

"Dari 275 unit tersebut, sebanyak 75 unit didanai APBD dan 200 unit dari APBN," ujar Bambang Jaya di Kuala Kurun, Sabtu.

Sosialisasi dan Rembuk Warga Digelar Tiga Hari

Sebagai tahapan awal, DPU Gumas telah menggelar sosialisasi dan rembuk warga secara bertahap pada 17 hingga 19 Juni 2026. Kegiatan itu menyasar calon penerima bantuan di tiga lokasi berbeda.

Sosialisasi pertama digelar di Kantor Kelurahan Tewah pada Rabu (17/6). Dilanjutkan di Kantor Desa Tumbang Danau pada Kamis (18/6), dan terakhir di Aula Dinas PU Gumas pada Jumat (19/6) yang mewakili calon penerima di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

Bambang menambahkan, sosialisasi itu bertujuan menyebarkan informasi soal ketentuan dan syarat bagi calon penerima BPKRTLH, sekaligus memberikan pemahaman tentang pelaksanaan program tersebut.

1.887 Unit RTLH Masih Mengantre

Secara kumulatif, program BSPS dari pemerintah pusat telah menangani 1.250 unit RTLH di Gumas sejak 2018. Sementara BPKRTLH dari APBD kabupaten telah memperbaiki 315 unit sejak 2021.

Meski demikian, kebutuhan masih sangat besar. Bambang mengungkapkan, rumah tidak layak huni yang belum tertangani di kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' itu mencapai 1.887 unit. Rumah-rumah itu tersebar di 127 desa/kelurahan pada 12 kecamatan.

"Pemerintah pusat diharap terus menjalankan program BSPS di Gumas, mengingat kebutuhan rumah layak huni di daerah ini terbilang masih banyak," kata Bambang Jaya.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top