KALIMANTAN TENGAH — Federal Communications Commission (FCC) kembali memperketat pengawasan terhadap DJI. Setelah melarang penjualan drone dan kamera anyar asal China itu pada Desember 2025, regulator AS kini bergerak mundur dengan menyasar perangkat yang sudah lebih dulu mendapat persetujuan. Langkah ini berpotensi membuat beberapa model drone populer di AS ditarik dari rak-rak toko ritel.
Usulan ini masih dalam tahap konsultasi publik dan bisa berubah. Namun, jika disahkan, dampaknya akan terasa luas bagi pengguna drone komersial maupun rekreasi di pasar Amerika Utara.
Kriteria Baru yang Menjaring Banyak Model
FCC mendefinisikan drone yang terdampak sebagai kategori "military-grade" atau kelas militer. Definisi ini ternyata cukup luas dan menjaring banyak produk sipil. Secara spesifik, aturan baru ini menyasar drone dengan fitur penghindar rintangan berbasis LiDAR, kamera termal, bobot di atas 55 pon (hampir 25 kilogram), atau yang mendukung penggunaan stasiun dok (docking station).
Kriteria tersebut langsung mengeliminasi sejumlah lini produk utama DJI. Beberapa model yang masuk daftar terdampak antara lain DJI Air 3S, DJI Avata 360, DJI Mini 5 Pro, dan DJI Mavic 3T.
Artinya, aturan ini tidak hanya membatasi produk baru, tetapi juga mencabut izin edar yang sudah diberikan sebelumnya. Ini adalah pembalikan sikap total dari posisi FCC yang sebelumnya menyetujui perangkat tersebut untuk dijual bebas.
DJI Bereaksi Keras dan Minta Dukungan Publik
DJI menilai kebijakan ini tidak adil dan tidak berdasar pada temuan audit keamanan apa pun. Sebelumnya, larangan awal juga dikritik karena dianggap memblokir produk DJI tanpa adanya bukti konkret mengenai ancaman keamanan nasional.
"Orang-orang tetap bisa menggunakan produk DJI yang sudah mereka miliki, namun model yang sama yang digunakan saat ini mungkin tidak lagi tersedia untuk dibeli di masa depan," tulis DJI dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari blog perusahaan.
"Ini adalah pembalikan total dari posisi FCC sebelumnya, dan operator AS yang akan menanggung biayanya," lanjut pernyataan tersebut.
DJI mengingatkan bahwa agensi keamanan, usaha kecil, dan petani di AS sangat bergantung pada peralatan mereka. Jika aturan ini disahkan, mereka akan dihadapkan pada biaya upgrade yang lebih mahal dan proses transisi yang rumit ke merek lain yang belum tentu setara.
Batasan Waktu dan Cara Menyampaikan Keberatan
FCC membuka masa komentar publik hingga 2 September 2026. Publik, termasuk pengguna drone di Indonesia yang mungkin terdampak secara tidak langsung melalui rantai pasok global, dapat menyampaikan masukan.
DJI mengarahkan para pendukungnya untuk mengunjungi situs Drone Advocacy Alliance untuk menyampaikan pendapat. Mereka meminta pengguna untuk menjelaskan bagaimana mereka menggunakan drone untuk keperluan non-militer, seperti pemetaan pertanian, sinematografi, atau inspeksi infrastruktur.
Jika tidak ada perubahan signifikan, larangan penjualan ritel untuk model yang sudah beredar akan mulai berlaku pada 2 September 2026. Bagi pengguna yang sudah memiliki unitnya, tidak ada kewajiban untuk menyerahkan perangkat, tetapi opsi pembelian unit baru akan tertutup.
Keputusan ini menjadi preseden buruk bagi industri drone sipil, karena menciptakan ketidakpastian regulasi di pasar utama. Produsen lain dengan teknologi serupa, seperti Autel Robotics, berpotensi ikut terkena imbas jika definisi "military-grade" diterapkan secara longgar di masa depan.