SAMPIT — Bapas Kelas II Sampit tidak hanya menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga menghadirkan kepedulian sosial nyata bagi para kliennya. Melalui penyaluran paket sembako, instansi itu berupaya meringankan beban ekonomi klien yang tengah menjalani masa pembimbingan.
Bantuan diberikan langsung kepada klien yang sebelumnya telah melalui proses identifikasi berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Langkah ini diambil agar sasaran bantuan tepat, yakni mereka yang paling membutuhkan dukungan untuk bangkit kembali.
Motivasi Agar Klien Tidak Mengulangi Tindak Pidana
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremonial belaka. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan semangat klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan memperkuat komitmen agar tidak mengulangi tindak pidana.
"Bantuan sosial ini merupakan implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan semangat klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, serta memperkuat komitmen mereka agar tidak mengulangi tindak pidana," ujar Prayudha.
Pendampingan Psikologis oleh Pembimbing Kemasyarakatan
Penyerahan bantuan tidak berhenti pada distribusi paket sembako. Para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) turut memberikan pendampingan berupa motivasi dan penguatan mental kepada para klien.
Dalam pendampingan itu, klien diingatkan untuk patuh pada ketentuan selama masa pembimbingan, menjaga perilaku positif, serta membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Pendekatan ini dinilai penting karena keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya ditentukan oleh proses pembimbingan formal, tetapi juga dukungan nyata agar klien mampu menjalankan fungsi sosialnya secara mandiri.
Mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang Humanis
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Sampit menegaskan komitmennya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif. Program Akselerasi Kemenimipas diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan sehingga klien dapat kembali hidup produktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan mantan narapidana tidak kembali terjerat hukum, sekaligus membuktikan bahwa pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial di Kalimantan Tengah.