KUALA KAPUAS — Rencana kehadiran Universitas Cahaya Bangsa di Kabupaten Kapuas memasuki babak baru. Pemkab setempat tengah mengkaji pemanfaatan aset daerah berupa eks Gedung Akper Kapuas untuk dijadikan kampus perguruan tinggi tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin langsung rapat koordinasi untuk membahas aspek administrasi, regulasi, hingga mekanisme sewa aset daerah. Rapat digelar di Ruang Rapat Sekda, Rabu (19/2), dan dihadiri Kepala BKAD Kapuas Marlina, pimpinan yayasan universitas, serta jajaran Dinas Kesehatan setempat.
Proses Sewa Menunggu Hasil Appraisal Aset
Usis menegaskan, Pemkab Kapuas menyambut baik rencana pendirian kampus ini. Menurutnya, kehadiran perguruan tinggi baru akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di kabupaten yang berjuluk "Kapuas Bersinar" tersebut.
"Bagaimana kita bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Kapuas. Kami berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan sehingga semakin banyak perguruan tinggi yang hadir dan berkembang," ujarnya.
Tahapan berikutnya, Pemkab akan melakukan penilaian atau appraisal untuk menentukan nilai sewa aset secara profesional dan transparan. Hasil appraisal tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebelum ditindaklanjuti dengan koordinasi lanjutan bersama pihak universitas.
Mengapa Kehadiran Kampus Baru Penting bagi Warga Kapuas?
Selama ini, banyak lulusan SMA/SMK di Kapuas harus meninggalkan kampung halaman untuk melanjutkan studi ke Palangka Raya, Banjarmasin, atau kota besar lainnya. Biaya hidup dan transportasi menjadi beban tambahan bagi keluarga.
Dengan hadirnya Universitas Cahaya Bangsa, jarak tersebut dipangkas. Generasi muda bisa mengakses pendidikan tinggi berkualitas tanpa harus berpisah dengan keluarga.
"Harapan kita, masyarakat yang sebelumnya terkendala untuk berkuliah jauh dari Kapuas kini memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas di daerah sendiri. Ini tentu menjadi langkah positif dalam mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing," kata Usis.
Aset Daerah Dioptimalkan untuk Pendidikan
Langkah Pemkab Kapuas ini sekaligus menghidupkan kembali eks Gedung Akper yang sebelumnya sempat tidak difungsikan. Alih fungsi aset daerah untuk kegiatan pendidikan dinilai lebih produktif dibandingkan dibiarkan terbengkalai.
Pemanfaatan aset ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor pendidikan. Prosesnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Usis berharap kerja sama ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas menuju visi "Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius".