KUALA KAPUAS — Peristiwa nahas itu terjadi di area persawahan Jalan Amanat Darat RT 003, Kelurahan Hampatung. Kapolsek Kapuas Hilir, IPDA Peldo Ang Lukmana, membenarkan bahwa korban ditemukan oleh rekannya, E (54), yang saat itu ikut memancing di lokasi yang sama.
Kronologi: Sempat Terpisah 50 Meter, Rekan Kehilangan Kontak
Berdasarkan keterangan polisi, S dan E berangkat bersama menuju lokasi pemancingan. Sesampainya di tempat, keduanya memilih titik yang terpisah sekitar 50 meter.
“Sekitar 10 menit kemudian, E tidak lagi melihat korban berada di tempat semula. Merasa curiga, ia mendatangi lokasi tempat korban memancing dan menemukan korban S sudah tergeletak dalam posisi telentang,” kata Kapolsek.
E kemudian meminta bantuan kepada N (51), warga yang berada tidak jauh dari lokasi. Saat diperiksa, denyut nadi korban sudah tidak terasa dan napasnya telah berhenti.
Laporan Warga dan Proses Penanganan Polisi
Kedua saksi segera melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT 003 Kelurahan Hampatung, Carlyanto. Laporan itu diteruskan ke Polsek Kapuas Hilir sekitar pukul 09.30 WIB.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi. Polisi juga mengajukan permintaan visum et repertum (VER) untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Apakah Ada Unsur Pidana?
Hingga berita ini diturunkan, penyebab meninggalnya S masih dalam penyelidikan. Aparat masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Kami masih mendalami apakah ada unsur tindak pidana atau korban meninggal akibat kondisi kesehatan tertentu,” ujar IPDA Peldo Ang Lukmana.
Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta itu merupakan warga Kelurahan Hampatung. Jenazah korban saat ini telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi lebih lanjut.