Pencarian

Box Culvert Ambruk di Jalan Trans Kalimantan Katingan, BPJN Larang Kendaraan ODOL Melintas

Senin, 06 Juli 2026 • 12:40:32 WIB
Box Culvert Ambruk di Jalan Trans Kalimantan Katingan, BPJN Larang Kendaraan ODOL Melintas
Box culvert ambruk di Jalan Trans Kalimantan KM 11, Kabupaten Katingan, menyebabkan arus lalu lintas terputus sementara.

PALANGKA RAYA — Ambruknya box culvert di ruas Jalan Trans Kalimantan, KM 11 jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, memaksa BPJN Kalteng mengambil langkah tegas. Seluruh kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan, termasuk truk bertonase besar, untuk sementara dilarang melintas.

Larangan Berlaku untuk Truk Besar dan Kendaraan Kelebihan Muatan

Kepala BPJN Kalteng, Robert Himawan Hamiseno, menyatakan kebijakan ini berlaku bagi semua jenis kendaraan ODOL. “Kendaraan ODOL, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan, untuk sementara belum diperbolehkan melintas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu malam.

Larangan ini diberlakukan setelah box culvert di titik tersebut ambruk pada Minggu pagi. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan sempat terputus total.

Penanganan Darurat: Jalur Kembali Dibuka dengan Sistem Buka-Tutup

Begitu menerima laporan, BPJN langsung mengerahkan tim ke lokasi. Penanganan awal dilakukan dengan menimbun material agregat agar akses jalan bisa segera difungsikan kembali.

“Penanganan sementara dilakukan dengan penimbunan material agregat sehingga ruas jalan dapat kembali dilalui kendaraan,” kata Robert.

Perbaikan sementara rampung sekitar pukul 18.35 WIB. Kini, arus kendaraan sudah bisa melintas kembali, namun dengan sistem buka-tutup satu jalur secara bergantian. BPJN akan melanjutkan pekerjaan dengan penanganan sementara hingga perbaikan permanen pada titik yang rusak.

Imbauan bagi Pengguna Jalan

Robert mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan selama proses perbaikan masih berlangsung. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan mengikuti pengaturan petugas di lapangan hingga proses penanganan selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sistem buka-tutup masih diberlakukan. Pengendara yang hendak melintas diimbau bersabar dan mengantre sesuai arahan petugas.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritasampit.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks