PALANGKA RAYA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin mendorong pemerintah provinsi segera menuntaskan catatan dari BPK. Menurutnya, opini WTP bukan akhir evaluasi, melainkan awal perbaikan tata kelola keuangan yang lebih ketat.
"Predikat WTP ini harus dijaga dengan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK," kata Riska di Palangka Raya, Kamis.
12 Kali Berturut-Turut, Catatan BPK Masih Menganga
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut menjadi indikator positif atas upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas. Namun, Riska menilai masih ada sejumlah rekomendasi BPK yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan pada pemeriksaan berikutnya.
"WTP bukan hanya soal administrasi laporan keuangan. Ini menunjukkan penggunaan anggaran pembangunan harus dilakukan secara tepat dan sesuai aturan," ucap politikus Partai Golkar itu.
DPRD Akan Awasi Tindak Lanjut Rekomendasi
Riska menegaskan pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terhadap setiap rekomendasi dan menyelesaikannya sesuai batas waktu yang ditentukan. Semua catatan itu harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan tahun berikutnya semakin baik.
"Kami di DPRD akan terus mengawal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut dan mengingatkan apabila masih ada hal-hal yang perlu segera dibenahi," demikian Riska.
Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. DPRD Kalimantan Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses perbaikan berjalan optimal.