Pencarian

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Minta Larangan Guru Honorer di Sekolah Negeri Dikaji Ulang, Singgung Kondisi Pedalaman

Selasa, 19 Mei 2026 • 17:58:01 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Minta Larangan Guru Honorer di Sekolah Negeri Dikaji Ulang, Singgung Kondisi Pedalaman
Ketua Komisi III DPRD Kalteng minta kaji ulang larangan guru honorer di sekolah negeri.

PALANGKARAYA — Sugiyarto menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu persoalan baru di dunia pendidikan, terutama di wilayah yang minim tenaga pendidik aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut jumlah guru ASN di sejumlah daerah, khususnya kawasan terpencil, masih sangat terbatas.

“Sekolah-sekolah kita masih membutuhkan guru honorer. Guru negeri jumlahnya juga masih terbatas, terutama di daerah pedalaman. Jika guru honorer dilarang mengajar di sekolah negeri, lalu siapa yang akan mengajar?” kata Sugiyarto, Senin (18/5/2026).

Kondisi Sekolah di Pedalaman: Guru ASN Minim, Honorer Jadi Andalan

Menurut Sugiyarto, terdapat sekolah di kawasan pedalaman yang hanya memiliki beberapa guru ASN untuk menangani seluruh aktivitas pembelajaran. Dalam situasi seperti ini, guru honorer menjadi penopang utama agar anak-anak tetap bisa memperoleh hak belajar mereka.

“Guru honorer selama ini membantu menutup kekurangan tenaga pendidik sehingga anak-anak tetap bisa memperoleh hak belajar mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan kebijakan tanpa diiringi solusi yang jelas berpotensi besar mengganggu akses pendidikan masyarakat di daerah terpencil. Anak-anak di wilayah pelosok dinilai menjadi pihak yang paling terdampak apabila sekolah mengalami kekurangan tenaga pengajar.

“Jangan sampai kebijakan ini justru mengganggu proses pendidikan di pedalaman karena kekurangan guru,” tegasnya.

Pemetaan Tenaga Pendidik dan Nasib Guru Honorer Lama

Politisi tersebut juga mendorong pemerintah daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kalteng. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah memiliki data akurat dalam menyusun kebijakan pendidikan ke depan, khususnya di daerah yang masih kekurangan guru ASN.

Sugiyarto berharap pemerintah menyiapkan solusi dan kebijakan khusus bagi guru honorer yang telah lama mengabdi. Hal ini diperlukan agar mereka memperoleh kepastian terkait status serta masa depan pekerjaan.

“Jangan sampai guru honorer yang sudah bertahun-tahun membantu pendidikan, khususnya di daerah pedalaman, justru menjadi korban kebijakan ini,” pungkasnya.

Wacana larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri sendiri masih menjadi perdebatan di berbagai daerah. Di Kalimantan Tengah, persoalan distribusi guru ASN yang tidak merata menjadi tantangan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Bagikan
Sumber: liputansbm.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks