PURUK CAHU — Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, wajib menaruh perhatian pada kondisi sosial masyarakat sekitar. Kewajiban itu bersifat moral sekaligus hukum. Penegasan ini disampaikan saat Pemkab Murung Raya menyampaikan pendapat terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan pada Badan Usaha dalam rapat paripurna di Puruk Cahu, Kamis.
"Selain harus peduli kepada kehidupan sosial masyarakat, juga harus peduli kepada kondisi lingkungan sekitar," kata Heriyus dalam forum tersebut.
Menurutnya, tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha perlu diarahkan dalam kerangka kemitraan yang sinergi dengan prioritas pembangunan daerah. Programnya pun tidak boleh sekadar seremonial. Ia menekankan program tanggung jawab sosial harus menyentuh bidang-bidang yang benar-benar dibutuhkan warga.
Heriyus merinci sejumlah bidang yang masuk cakupan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha. Mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial dan kemanusiaan, hingga seni, budaya, keagamaan, dan olahraga.
Cakupannya meluas ke pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan koperasi, infrastruktur sosial, lingkungan hidup, pengembangan sumber daya manusia, sampai penanggulangan bencana.
"Selain itu juga berkaitan pada bidang seni, budaya, keagamaan dan olahraga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan koperasi. Juga terkait pula pada infrastruktur sosial, lingkungan hidup, pengembangan SDM, hingga penanggulangan bencana," jelasnya.
Dalam rapat paripurna itu, Heriyus meminta jajaran pemerintah daerah memperhatikan pentingnya pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan. Keberadaan tim ini dinilai krusial untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.
"Nanti kami meminta agar tim fasilitasi berfungsi secara optimal sebagai koordinator dan penghubung tanpa mengambil alih kewenangan utama dari badan usaha," terangnya.
Pemkab Murung Raya menyambut baik dan menerima raperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Heriyus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Murung Raya atas raperda tersebut. Menurutnya, inisiatif itu mencerminkan kepedulian bersama untuk membangun hubungan harmonis dan konstruktif antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.
"Kemudian kami berharap juga regulasi ini nantinya dapat memperkuat semangat gotong royong, kolaborasi serta memberikan dampak jangka panjang yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," demikian Heriyus.