KALIMANTAN TENGAH — Keputusan ini diambil setelah proses restrukturisasi utang yang panjang. Purbaya mengungkapkan, pembayaran tahunan yang hanya sekitar Rp 1 triliun dinilai masih masuk akal bagi APBN, meski total utangnya besar.
"Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun," ujarnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Alih-alih dibebankan ke Danantara, utang megaproyek ini nantinya akan ditangani oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kemenkeu. Opsi lain yang juga dipertimbangkan adalah melibatkan Indonesia Investment Authority (INA).
Purbaya menilai beban tahunan yang ada tidak terlalu berat sehingga cukup ditangani satu entitas SMV. Ia juga memastikan anggaran yang dibutuhkan setiap tahunnya sudah tersedia tanpa perlu mencari investor baru.
"Nggak, sudah ada uangnya. Kalau SMV, let's say satu perusahaan SMV aja, keuntungannya berapa sekarang? Rp 3 triliun, Rp 4 triliun setahun," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Jangka waktu pelunasan yang mencapai delapan dekade memang terdengar sangat panjang. Namun bagi Purbaya, skema ini justru memberikan ruang fiskal yang leluasa bagi pemerintah.
"(Tenor cicilan) 80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja," candanya saat ditemui awak media.
Dengan tambahan keuntungan operasional sekitar Rp 800 miliar per tahun, Purbaya memperkirakan satu SMV saja sudah mampu menutup kewajiban tersebut. Meski begitu, perhitungan final masih terus dimatangkan sebelum skema ini resmi diterapkan.
Pengalihan utang ini menjadi babak anyar dalam pengelolaan keuangan proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu. Keputusan final akan dieksekusi kurang dari dua pekan lagi, tepatnya pada pertengahan September.