PALANGKA RAYA — Rapat paripurna DPRD Kalteng pada Selasa (1/9/2026) tidak hanya menjadi agenda pergantian masa persidangan, tetapi juga panggung bagi Arton S. Dohong untuk meminta percepatan eksekusi proyek pemerintah. Ia mendorong seluruh instansi terkait untuk segera menggenjot proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
Arton menilai lambatnya penyerapan anggaran berpotensi menghambat perputaran ekonomi lokal. Menurutnya, setiap proyek yang menganggur akan menunda penyerapan tenaga kerja dan menahan daya beli masyarakat.
“Percepatan pekerjaan pemerintah penting dilakukan karena akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja, pengurangan pengangguran, dan peningkatan daya beli masyarakat,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri jajaran Forkopimda dan Sekda Kalteng tersebut.
Selain soal anggaran, DPRD Kalteng memberikan peringatan keras terkait merebaknya titik api di sejumlah kabupaten dan kota. Arton menyebut karhutla bukan sekadar kerusakan lingkungan, melainkan bencana yang langsung melumpuhkan aktivitas pendidikan, menurunkan kualitas kesehatan, serta mengganggu perekonomian warga.
“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Untuk itu, DPRD mendorong Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota memaksimalkan langkah penanggulangan terpadu. Beberapa langkah yang menjadi sorotan antara lain penguatan satgas pemadaman darat yang dikombinasikan dengan pemadaman udara atau water bombing, penyediaan fasilitas kesehatan untuk mencegah dampak asap, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Arton menegaskan komitmen legislatif untuk tidak menghambat proses birokrasi dalam situasi darurat. DPRD menyatakan kesiapan mendukung kebijakan anggaran darurat, termasuk percepatan mekanisme realokasi dan refocusing anggaran bila diperlukan untuk operasi penanggulangan karhutla.
Di sela penyampaian desakan tersebut, rapat paripurna juga mencatat sejumlah capaian legislasi selama masa persidangan sebelumnya. Beberapa di antaranya adalah persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
Memasuki masa sidang berikutnya, Arton berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid. Targetnya, seluruh program pembangunan daerah dapat dieksekusi tepat waktu dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kalteng.