SAMPIT — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menggandeng Polsek Ketapang untuk memperkuat pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program integrasi. Sinergi ini diwujudkan lewat sosialisasi persiapan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Mapolsek Ketapang, Senin (31/8/2026).
Kepala Bapas Kelas II Sampit Dannu Priyanto datang langsung didampingi jajaran pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda. Rombongan diterima Kapolsek Ketapang AKP Anis.
Dannu menjelaskan, kehadiran Kelayan Binter nantinya menjadi wadah kolaborasi agar pembimbingan klien tidak berhenti di tahap administratif. Butuh dukungan nyata dari lingkungan sekitar agar mereka benar-benar bisa berintegrasi dan tidak kembali berurusan dengan hukum.
Dalam pertemuan itu, Polsek Ketapang menyatakan kesiapan untuk berperan aktif. Personel Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan akan dilibatkan dalam proses pembimbingan sekaligus pengawasan klien yang mengikuti program integrasi.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas dinilai strategis. Mereka adalah aparat yang paling dekat dengan warga sehingga perkembangan perilaku klien pemasyarakatan bisa terpantau lebih cepat.
“Pembentukan Kelayan Binter merupakan upaya untuk memperkuat layanan bimbingan dan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Polsek Ketapang,” ujar Dannu.
Mekanisme koordinasi di lapangan menjadi bahan pembahasan utama. Bapas Sampit dan Polsek Ketapang menyepakati perlunya komunikasi intensif agar pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan berjalan optimal tanpa tumpang tindih.
Dannu menekankan, kolaborasi lintas sektor adalah faktor kunci. Proses reintegrasi sosial tidak bisa berjalan sendiri. Mantan narapidana yang kembali ke kampung halamannya kerap menghadapi stigma dan kesulitan ekonomi, dua hal yang sering memicu mereka untuk mengulangi tindak pidana.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Polsek Ketapang dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembimbingan Klien Pemasyarakatan sekaligus mendukung keberhasilan reintegrasi sosial,” katanya.
Kerja sama ini tidak hanya soal pembinaan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengawasan yang longgar terhadap klien pemasyarakatan berpotensi memunculkan gangguan kamtibmas baru di wilayah Ketapang dan sekitarnya.
Bapas Kelas II Sampit berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Melalui penguatan koordinasi dengan kepolisian ini, klien pemasyarakatan diharapkan memperoleh pendampingan dan pengawasan yang memadai selama menjalani proses kembali ke lingkungan sosialnya.