KALIMANTAN TENGAH — Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Jasa Maritim, Suhendra Ratuprawiranegara, menegaskan bahwa jasa pemanduan dan penundaan kapal bukan sekadar layanan operasional biasa. Menurutnya, layanan ini memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas kapal di wilayah pelabuhan.
“Jasa pemanduan dan penundaan kapal bukan sekadar layanan operasional di pelabuhan, melainkan bagian penting dalam menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, serta daya saing pelabuhan nasional,” ujar Suhendra dalam forum yang dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero), dan jajaran Pelindo Regional tersebut.
Menurut Suhendra, perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah kini membuka ruang bagi Badan Usaha Pelabuhan untuk meningkatkan kualitas layanan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan mekanisme pentarifan yang mempertimbangkan aspek biaya, investasi, tingkat pelayanan, serta aspirasi pengguna jasa.
Ia menambahkan, di tengah dinamika industri maritim yang terus berkembang, tuntutan terhadap kualitas layanan, keselamatan pelayaran, pemenuhan standar operasional, serta kebutuhan investasi sarana dan prasarana pendukung terus meningkat. Oleh karena itu, pengelolaan tarif perlu dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
FGD ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai mekanisme pentarifan yang adaptif terhadap perkembangan industri maritim nasional. Pelindo Jasa Maritim berupaya menyelaraskan perspektif antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa.
“Melalui FGD ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menghimpun masukan konstruktif guna mewujudkan kebijakan tarif yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan,” jelas Suhendra.
Forum ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang perbaikan dalam proses penetapan maupun penyesuaian tarif. PJM meyakini, sistem pentarifan yang baik tidak hanya mencerminkan biaya layanan, tetapi juga harus mampu mendukung pertumbuhan sektor maritim dan mendorong perkembangan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.